Kabag Ops Polres Batubara Pimpin Razia di Tempat Hiburan, 5 Orang Diangkut Polisi


DN7 | Batubara - 

Kabag Ops Polres Batubara, Kompol Rudi Candra SH memimpin apel razia di sejumlah tempat hiburan karaoke yang berada di wilayah hukum Polres Batubara, Kamis (23/1/2020).

Sejumlah pengunjung terlihat panik menyadari ruangan tempat mereka karaoke tiba tiba digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut polisi menemukan dan menyita 50 gram sabu dari salah satu pegawai tempat hiburan yang siap diedarkan. 

Kepala Desa Tanjung Kubah, Sutrisno mengaku bahwa tempat hiburan yang ada didesanya sangat meresahkan warga. Pasalnya, tempat hiburan tersebut tidak segan segan beroperasi dengan suara musik yang keras hingga pukul 07.00 Wib dan 08.00 Wib pagi.

"Warga juga merasa resah dengan kehadiran orang orang yang tak dikenal dan berkeliaran didesa mereka mulai malam hingga pagi hari,” kata Kepala Desa.

Sementara, Kabag Ops Polres Batubara Kompol Rudi mengatakan, kegiatan rutin yang di tingkatkan KRYD akan terus kami lakukan menimbang banyaknya kegiatan negatif yang di timbulkan di karenakan gaya hidup yang tidak layak ini.

Kelima pengunjung di bawa ke Mapolres Batubara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Bagi yang terbukti melakukan  pelanggaran baik narkoba mau pun membawa senjata tajam akan kita tindak tegas. Ucap Kabag Ops” (Boim).

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel