Begini Penampilan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditangkap

DN7 | Jakarta - 

Pimpinan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41) dipastikan bukan pasangan suami istri. Keduanya sepakat beraksi mendirikan kerajaan sejak tahun 2019.
"Jadi mereka teman lama, bukan pasangan suami istri. Kami cek KTP kedua nya adalah warga Jakarta Selatan dan Jakarta Utara," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat gelar perkara di Polda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Mantan Kapolda Sumut ini mengatakan, saat beraksi, Fanny Aminadia di hadapan calon korban menjelaskan kalau menjadi pengikutnya dijanjikan kehidupan yang lebih baik.
Semua simbol yang dipakai di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo palsu.
"Ternyata semua simbol-simbol yang dia pakai selama ini palsu. Termasuk identitas KTP dan surat dokumen lainnya," terang Rycko
Saat dimintai keterangan polisi, Totok mengaku menerima wangsit untuk meneruskan pendirian Kesultanan Mataram di Purworejo.
"Jadinya dia meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas seperti PBB, agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," terangnya.
Setelah begitu, Totok mengajak beberapa warga untuk menjadi pengikutnya. Setelah itu, sang Totok menjanjikan jabatan dan gaji besar kepada para bawahannya.
"Mereka ini justru jadi penipuan publik. Banyak warga yang menjadi korban tipu daya," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Sutisna menekankan bahwa Totok dan Fanny kini ditahan di Polda. Keduanya sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga.
"Mereka melakukannya sudah sejak lama 2018 dan itu sudah direncanakan sebelumnya," tutup Iskandar. (Merdeka)
Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel