Dugaan Penyanderaan Pasien di RSU Eshmun Tidak Benar

 
DN7 | Medan -

HEBOH seputar dugaan penyanderaan pasien yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Eshmun ternyata hanya issu yang disebarkan lewat media sosial.
 
"Sama sekali tidak pernah ada tindakan seperti yang diisukan itu, kami lakukan di sini. Berita itu sama sekali tidak benar." jelas dr. Rudi, Direktur RSU Eshmun kepada pers, Kamis siang.

Menurut dr. Rudi, yang didampingi kepala bagian medik, dr. Wahyu dan penasehat hukum RSU Eshmun, Hartono, SH, dugaan penyanderaan itu muncul setelah orangtua salah satu pasien yang dirawat di Eshmun, yakni Rico Simanjuntak, membuat pernyataan ingin menjual organ tubuhnya. 

Alasannya, anaknya sedang dirawat di rumah sakit. Karena itu kemudian muncul kesan seolah olah, anak Rico tersandera karena tidak memiliki biaya untuk perawatan akibat mengalami retak tulang kepala.

Padahal, pihak rumah sakit yang merawat Randi Hanafiz, bocah berusia 1 tahun dua bulan itu, sama sekali tidak pernah bicara soal biaya, sejak bocah laki laki itu masuk ke rumah sakit 24 Desember 2019. " Bahkan  kita sudah berusaha mencari yayasan sosial yang mungkin bisa membantu Randi, mengingat kondisi orangtuanya yang tidak mampu, " jelas dr.Rudi.

Akhirnya kondisi bocah laki laki itu, disikapi salah seorang anggota DPRD Medan, dan pihak PLN Pikitring Sumbagut. Sehingga orangtua Randi tidak mengeluarkan biaya perawatan sama sekali. Randi akhirnya bisa pulang ke rymah dalam kondisi baik, 7Januari 2020.

"Saya pun hanya spontan saja mengeluarkan kalimat itu, karena sudah bingung  bagaimana mengatasi biaya perawatan anak saya itu. Saya sama sekali tidak punya uang, makanya terbetik keinginan jual ginjal. Itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan rumah sakit Eshmun," jelas Rico Simanjuntak. 

Ia sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan kepada anaknya, sekaligus meminta maaf karena sempat membuat citra RSU Eshmun tercemar. 

"Saya sama sekali tidak menduga kalau begini jadinya, saya sangat menyesal," tambah warga Andan Sari, Medan Marelan itu.

Sementara dr. Rudi berharap, dengan adanya klarifikasi dari RSU Eshmun, dan orangtua pasien bisa menghapus citra negatif yang sempat ditujukan ke rumah sakit Eshmun.

Direktur RSU Eshmun ini mengaku, sampai saat ini, meski telah dua tahun beroperasi, pihaknya belum bisa melayani pasien pemegang kartu BPJS. Sebab meski sudah tidak kali mengajukan kerjasama untuk pelayanan pasien BPJS, pihak BPJS belum juga menyetujuinya.

"Jadi bukan kita tidak mau , tapi BPJS yang belum menyetujui kita melayani pasien BPJS. Mudah mudahan tahun 2020 ini, kerjasama kita sudah diterima pihak BPJS, jelas dr. Rudi.** (esa)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel