Pelaku Pencurian Hp Diringkus Polsek Gebang


DN7 | Langkat - 

Unit Reskrim Polsek Gebang berhasil meringkus seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian dan menyita barang bukti Hanphone hasil kejahatan yang belum sempat di jual, dimana korban merupakan tetangga tersangka.

Tersangka atas nama Andi Irawan alias Letoy (30) warga Link V Kolam Dalam, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang ,Kabupaten Langkat, dirinya ditangkap Kamis (16/1/20) sore dirumahnya.

Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga,SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting.SH.MH mengatakan,"Tersangka ditangkap terkait aksi pencurian, dimana penangkapan tersangka sesuai dengan Laporan Polisi No : LP /  03 / I / 2020 / SU / RES LKT / SEK GEBANG  tanggal 16 Januari 2020, atas nama korban Mayandri Putri Efendy", ucap Ipda Mimpin Ginting.

Diketahui sebelumnya, aksi pencurian ini terjadi pada Kamis (26/12/19) lalu, dimana pagi itu sekitar pukul 07.00 wib, korban yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka, saat bangun tidur terkejut melihat Hp miliknya yang dicas di samping Televisi (tv) sudah hilang, diduga hp miliknya diambil seseorang melalui kaca nako jendela rumahnya, atas kejadian ini korban membuat laporan ke Polsek Gebang.

Penangkapan tersangka berawal dari, informasi Dedi yang tak lain teman korban, dimana sore itu korban di hubungi Dedi bahwa Letoy menyuruh dirinya untuk menjual sebuah Hp yang diduga milik korban yang hilang beberapa waktu lalu.

Lalu Dedi membawa Hp tersebut kepada korban, saat di cek sesuai dengan nomor Imei yang tertera di kotak Hp, benar bahwa Hp yang mau di jual ini miliknya, lalu korban melaporkannya ke Polsek Gebang, hingga akhirnya tersangka berhasil di tangkap.

"Dari tangan tersangka kita sita barang bukti 1 unit Hp merk Xiaomi Redmi Note 4, 1 unit Headshead dan 1 unit charger, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Gebang guna proses hukum selanjutnya", tambah Ipda Mimpin Ginting.SH.MH menjelaskan jika tersangka mengakui perbuatannya. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel