Polres Batubara Tangkap 4 TSK Begal, Modus Perkenalan di Fb


DN7 | Batubara - 

Satuan Reskrim Polres Batubara paparkan 4 tersangka begal sadis yang sangat meresahkan  masyarakat di Kabupaten Batubara. Rabu (22/1/2020).

Begal yang sangat meresahkan ini memakai modus pancingan seorang wanita dengan modus perkenalan melalui akun Facebook, Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku mengajak korban untuk berkencan.

Kemudian, saat perjalanan, korban di setop di tempat yang sudah di tentukan lalu mengambil barang barang berupa uang, ponsel dan sepeda motor nya maka korban di tinggalkan di lokasi yang jauh dari penduduk.

Kapolres AKBP khwan Lubis SH. MH  menjelaskan, kasus ini, pihaknya berhasil menangkap 4 Orang pelaku kasus 365 KUHP dengan 3 orang tersangka Laki laki dan satu orang tersangka perempuan yaitu, Adil, Dedy Bancet, Rian dan Wati.

Modus ini tergolong rapi dan seperti sudah di rencanakan atau mereka sudah ada kelompok (jaringan sendikat curas) dengan memancing seorang wanita cantik maka korban di rencankan akan di rampas di tempat yang sudah di rencanakan. Tim Polsek Indra Pura yang dipimpin Kapolsek Indra Pura AKP Mitha Natasia SH dengan jajaran Reskrim Polsek Indra Pura berhasil menangkap para pelaku dengan tindakan tegas dengan menempatkan timah panas di bagian kaki 3 dari 4 pelaku begal tersebut.

Lanjut Ikhwan, kejadian tersebut pada hari jumat kemarin di Jalan Umum Desa Laut Tador Kec. Laut Tador, Kabupaten Batubara. Sekarang ke 4 orang tersangka sudah kita amankan dan nantinya akan kita lakukan pengembangan karena di sinyalir mereka masi ada kelompok sendikat yang masih berkeliaran di Kabupaten Batubara ini. Tegas Kapolres.

Para tersangka terkena Pasal 365 KUHP  dengan ancaman 5 tahun penjara. Tandasnya. (Boim)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel