Polsek Cukuh Balak Fasilitasi Kesalahpahaman Dua Warga Melalui Rembuk Pekon


DN7 | Tanggamus - 

Dua warga Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus bernama Adha Tusunasuha (52) dan Juhana (61) sepakat menyelesaikan perselisihan mereka melalui rembuk pekon.

Rembuk pekon difasilitasi Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus dihadiri keluarga keduanya, aparat Pekon dan Kanit Binmas Polsek Cukuh digelar di Mapolsek setempat, Selasa (28/1/20), sore.

Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, SH. M.Si mengatakan rembuk pekon sehubungan telah terjadi kesalah pahaman dua warga pada Minggu tanggal 26 januari 2020, sekitar pukul 09.30 Wib didepan warung milik Sugeng Pekon Putih Doh Kec Cukuh Balak.

"Atas kejadian tersebut, kami memfasitasi rembuk pekon, setelah kedua belah pihak itu telah menempuh kesepakatan berdamai akan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan," kata Ipda Eko Sujarwo melalui komunikasi Whatsapp.

Ipda Eko Sujarwo menjelaskan, sejumlah point kesepakatan dalam rembuk pekon ditandatangani kedua belah pihak, ponit pertama; kami kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Lalu, kedua pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, apabila dikemudian hari melanggar maka sanggup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kemudian, Ketiga; Kedua belah pihak saling memaafkan. Keempat ; Kedua belah pihak tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.

"Perjanjian itu juga ditutup penegasan, bahwa surat perdamaian itu dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," jelasnya.

Kesempatan itu, Kapolsek juga mengapresiasi atas kesepakatan melalui rembuk pekon dua warga Pekon Putih Doh tersebut, sebab hasil rembuk pekon dapat menjalin kekeluargaan seperti biasa.

"Rembuk pekon ini juga dilaksanakan dalam menjaga keamanan dari norma sosial yang ada di masyarakat. Semoga sisi ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat Tanggamus pada umumnya," pungkasnya. (Rudi)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel