Diduga Ada Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Polres Simalungun Tes Urine Para Napi


DN7 | Simalungun - 

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K.,M.Si., serius untuk menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumatera Utara tentang pemberantasan Narkoba dengan menurunkan Satuan (Sat) Reserse Narkoba guna melakukan pemeriksaan warga binaan Blok Enggang. Sabtu, 25/01/2020, di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jalan Asahan Km VII No.08 Kabupaten Simalungun.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiar tersebut. Kata AKBP Heri.

Lanjut Heri, Kali ini petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memberi ijin yang sebelumnya personil Polres Simalungun ditahan untuk melakukan pemeriksaan, kepada para penyidik diberi waktu guna melakukan penyelidikan ke dalam ruangan pemeriksaan intograsi terhadap beberapa penghuni rutan yang diduga terkait dalam peredaran narkoba seperti yang di informasikan tersebut.

Dengan cara bertindak melakukan intograsi dan test urine menggunakan alat Tes Kit, personil Polres Simalungun melakukan satu demi satu kepada para terduga yakni, HP, KM, BC, MA, SP dengan pengawalan personil Sat Narkoba Res Simalungun dan KA Lapas Kelas IIA Porman Siregar. Pungkasnya.

Beberapa waktu yang lalu Kapolres Simalungun Akbp.Heribertus Ompusunggu, S.K.I.,M.Si mendatangi Lapas Kelas IIA guna melakukan Kordinasi terkait adanya informasi tentang peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar ini.
Namun, saat Kapolres Simalungun mendatangi Lapas Kelas II A Pematangsiantar tidak melakukan pemeriksaan dikarenakan Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tidak mengijinkan melakukan pemeriksaan lantaran situasi yang tidak memungkinkan. Terangnya.
AKBP Heri menambahkan, Kali ini Kapolres Simalungun memerintahkan Kasat Narkoba dengan beberapa personil untuk melakukan tes urine kepada para terduka pelaku penyalur Narkoba di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar seperti yang diinformasikan tersebut
Secara keseluruhan dengan diawasi dan pengawalan dari pihak kepolisian dan lapas para terduga diambil urine dan dilakukan pengetesan dengan alat tes kit yang sudah dipersiapkan
Adapun hasil yang didapat dari pemeriksaan urine ini adalah Positif, Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan urine didapati ke 5 (lima) orang tersebut diatas dengan Positif pernah mengkonsumsi Narkotika jenis sabu
Selanjutnya hasil dari kegiatan ini akan ditindak lanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dengan melakukan pengembangan Penyelidikan ke Jaringan Nekotika yang masuk kedalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel