Terkait Plank Parkir, Kapolres Batubara Ajak Masyarakat Kerukunan Umat Beragama


DN7 | Batubara - 

Terkait polemik plang parkir di areal mesjid Jamik AL Ridho yang di klaim oleh orang tak di kenal, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH. MH langsung turun ke lapangan dan mengajak kenajiran mesjid Jamik Al. Ridho untuk turut membenahi dan mengambil solusi terbaik terkait kerukunan umat beragama. Senin (27/1/2020).

Dengan berkordinasi dengan muspika daerah dan para kenajiran mesjid Jamik Al. Ridho, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH.MH mengajak perwakilan dari kenajiran mesjid Jamik Al. Ridho, Kemenag, Kasat Intel, dan perwakilan dari Gereja HKBP Lima Puluh Kota untuk membenahinya agar tidak ada lagi polemik sarah di wilayah hukumnya terkait isu plang Farkir yang beredar di media sosial (Medsos) belakangan ini. 

Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan, agar kita saling menghormati antar umat beragama, dengan masalah kecil ini jangan lah kita jadikan selisih paham dan agar tidak di besar besarkan seperti membuat stagment yang membuat kerukunan beragama kita di Kabupaten Batubara ini menjadi viral dan membesar.

Semua bisa kita selesaikan dengan adanya kordinasi dengan pihak pihak terkait yang berhubungan dengan person masyarakat yang ada. Kami akan berusaha melakukan yang terbaik untuk masyarakat agar dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman. Bebernya.

Sambungnya, terkait plang parkir yang berbahasa parkir khusus Muslim akan kita ganti dengan bahasa yang lebih santun dan lebih bersahabat antar kerukunan umat beragama. Untuk tidak menjadi polemik antar umat beragama. Terangnya.

Ikhwan menambahkan, sudah cukup lama kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Kabupaten Batubara ini terjalin, bahkan area rumah ibadah yang ada tampak berdampingan atau bertetangga satu sama lain. Jadi, saya berharap agar jangan lah memprovokasi keadaan yang menjadikan keretakan atau kegaduhan di media sosial karena selama ini Kab. Batubara sangat erat persaudaraannya, baik itu suku etnis dan agamanya. Tandasnya. (Boim)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel