Terkait Diduga "Mark Up" Dana Desa, PJ Way Gelang, Yuli Yani Sulit Untuk Ditemui


DN7 | Tanggamus - 

Makin gencarnya peran media maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam mengawasi penggunaan dan pengelolaan Anggaran Dana Desa, membuat sebagian oknum PJ kepala Pekon, (Kades) Way Gelang di Tanggamus sulit untuk ditemui, walau hanya sekedar untuk meminta Informasi atau Klarifikasi. Jumat (10/1/2020).

Seperti pada minggu-minggu yang lalu, Awak Media, berusaha menemui Yuli Yani selaku Pj Kepala Pekon Way Gelang  Kecamatan Kota Agung Barat, kabupaten Tanggamus untuk menanyakan terkait dugaan Anggaran Dana Desa di Pekon Way Gelang yang di duga Mark Up, seperti yang tercantum pada Rab, dari beberapa item yang disinyalir kurang pas dengan petunjuk yang sudah ditetapkan.

Ad selaku masyarakat Way Gelang, menjelaskan secara gamblang kepada awak media mengenai pembelian lahan dan  pembangunan GSG yang diduga tidak sesuai apa yang tercantum dalam RAB, Pembelian lahan dalam Rab Rp 85 juta sementara yang di bayarkan hanya 55 juta, dan untuk pembangunan GSG di pekon Way Gelang di borongkan Rp300 juta sedangkan di dalam Rab Rp380juta selain dari item pembangunan.

Ad juga menjelaskan tentang insentif, Guru, Paud dan Insentif Kader Posyandu yang belum di bayarkan. Sementara untuk Insentif Kader Posyandu baru 4 bulan yang terbayakan dan yang 8 Bulan belum di bayarkan, sementara yang 10 Sepuluh kader terbayar Rp100 Ribu dan yang 20 Orang di lakukan pemotongan Rp50 Ribu", Jelas Ad.                         

Lanjut nya, "Patut di duga juga Pembangunan Dereinase yang berada Pedukuhan Lebak, Pekon Way Gelang di duga asal jadi dan Selain itu ada Satu Pembangunan Musholla senilai 9 Juta belum di terealisasikan, Ungkapnya.

Sampai berita ini di terbitkan, PJ Kepala Pekon Way Gelang, Yuli Yani, sulit di temui di kantor Pekon,dan di hubungi melalui via Handpone Seluler 08526907681 tidak bisa di hubungi. (Rudi/Tim)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel