Pesan Kapoldasu ke Satlantas : Dilapangan Jangan Melakukan Pungli, Apalagi Melipat Gandakan Denda Kepada Masyarakat



DN7 | Medan - Kapolda Sumut beri arahan kepada Personil Ditlantas Polda Sumut dan Satlantas Polrestabes Medan bertempat di Aula Catur Prastya Lt. IV Mapolda Sumut. Rabu (5/2/2020). 

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si turut di dampingi  Dir Lantas Polda Sumut, Kabid Propam Polda  Sumut, Kasat Lantas Polrestabes Medan dan di hadiri Personil Dit Lantas Polda Sumut dan Personil Sat Lantas Polrestabes Medan.

Kapolda menyampaikan bahwa sebagai anggota Polri Khususnya Fungsi Lalulintas, kita dituntut untuk selalu hadir untuk melayani masyarakat sepanjang hari,  meskipun dengan tuntutan tugas yang begitu berat, kita harus tetap menyayangi keluarga kita, karena bagaimanapun Keluarga adalah orang yang akan tetap menerima kita dalam keadaan apapun.

Selain itu, Kapolda mengatakan, bahwa saat ini Polda Sumut memiliki Motto ''Tidak Ada Tempat Bagi Penjahat Di Sumatera Utara''. Motto tersebut berguna memberikan motivasi kepada setiap anggota Polda Sumut khususnya Fungsi Lantas agar berani memberantas kejahatan di Jalan raya dan menghimbau kepada personil Lalulintas Khususnya yang berada dilapangan, pada saat bersentuhan dan berkomunikasi dengan masyarakat apalagi sedang melakukan Tilang harus menggunakan bahasa yang sopan dan santun, namun tetap waspada dan teliti.

Kapolda juga mengingatkan kepada Personil Lalulintas agar dalam melaksanakan tugas dilapangan tidak melakukan pungutan liar apalagi melipat gandakan denda kepada masyarakat. 

"Komandan agar lebih memperhatikan anak buah, dan menjadi Komandan yang hebat di satuan masing-masing. Kemudian kita harus meningkatkan penggunaan Radio dalam menunjang tugas dalam memantau situasi di wilkum Sumut" tutup Kapolda Sumut. (Asen, rel)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel