Pemkab Tanggamus Akan Bangun Kantor Pelayanan Terpadu Yang Nyaman


DN7 | Kota Agung - 

Pemkab Tanggamus akan bangun Kantor Pelayanan Terpadu yang nyaman, yang diperuntukan bagi pelayanan dokumen pendudukan, dokumen perizinan dan kartu pencari kerja (kartu kuning).

Hal itu diungkapkan Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, usai melakukan kunjungan ke tempat pelayanan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pelayanan Sipil (Dukcapil), Rabu (05/02/20).

Sekdakab Hamid Lubis menerangkan nantinya ada 3 (tiga) OPD yang akan mengisi kantor pelayanan terpadu tersebut, yakni Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Tenaga Kerja.

"Ini adalah komitmen Pemda dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Dewi Handajani. Beliau (Bupati) berkeinginan untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mudah dan nyaman kepada masyarakat," katanya.

Sekda melanjutkan, dalam dua hari kedepan akan dilakukan pematangan lahan oleh PUPR di calon lokasi pembangunan kantor yang berada di seberang jalan Kantor Bupati. Sedangkan pembangunan kantor akan dilaksanakan pada tahun 2021.

"Ini akan kita maksimalkan, agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan lebih nyaman. Anggarannya akan ditinjau. Selain itu PU juga akan membuat tata ruang kantornya agar lebih nyaman."

"Pada kantor yang baru tersebut akan disediakan fasilitas yang memadai. Ruang pelayanan yang luas, ruang tunggu yang nyaman, ada juga ruang baca, toilet yang bersih, ruang laktasi (menyusui),  musholla, wi-fi internet, air mineral bahkan gula kopinya," tandas Sekda.

Turut mendampingi Sekda, Kepala Dinas Dukcapil Maradona dan Kabid Perumahan Dinas PUPR Ariyudha. (Rudi)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel