Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Batubara Gelar Sistem Online Besuk Tahanan



DN7 | Batubara - Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, Polres Batubara melakukan sistem online kepada para tamu yang membesuk tahanan. Jumat (24/4/2020).

Sistem online terpadu di lakukan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona yang bisa saja di bawa para tamu penjenguk para tahanan melalui sentuhan. Sitem online terpadu ini di berlakukan mulai hari Kamis, 23 april 2020 sampai batas yang belum bisa di tentukan. Kata Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH. 

Bambang menjelaskan, sengaja kami berlakukan sitem online untuk para penjenguk tahanan guna untuk mengantisipasi dan sekaligus memutus mata rantai penularan Covid 19. 

Kita akan melakukan netralisasi kepada para penjenguk para tahanan untuk tidak bertemu langsung. Namun kita akan menyediakan ruang monitoring kepada para tamu dan tahanan agar bisa saling berbicara langsung melalui sistem online yang sudah kita sediakan perlengkapanya. Sebutnya
 
Sambung Bambang, ini semua bertujuan untuk kebaikan kita semua dalam Pandemi Covid 19. Kita akan terus melakukan  seterilisasi untuk para pendatang yang memasuki kawasan Mako Polres Batubara. Jelas Kasat Reskrim.

Sistem online untuk para penjenguk tahanan ini akan di pandu melalui personil kepolisian yang ada di SPKT Polres Batubara. Tutupnya. (Boim)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel