Di Tengah Kondisi Covid-19, Dishub Batubara Lebih Utamakan Proyek Ketimbang Penyelamatan Dampak Covid-19 di Kab.Batubara



DN7 - Batubara - Di tengah situasi dan kondisi covid-19 di Kabupaten Batubara, Dinas Perhubungan melakukan rehab ringan Terminal Tg Tiram yang tidak berfungsi setelah selesai dikerjakan pada tahun 2016 hingga kini tahun 2020 terminal tersebut belum difungsikan, Alih-alih Dishub Batubara melakukan perehaban Terminal yang diduga tanpa melakukan perencanaan dan pemantapan realisasi manfaat terminal tersebut, Rabu (29/4/2020).

Dalam hal kondisi Terminal Tg Tiram diketahui saat ini belum di fungsikan, Namun Dishub Batubara terkesan menghamburkan anggaran APBD T.a 2020 Kab. Batubara yang tidak jelas keperuntukan nya, Konon lagi dalam situasi dan kondisi  Covid -19 yang mana prioritas penanganan Covid lebih diutamakan untuk kemaslahatan umat ketimbang menghamburkan keuangan Negara /Ekonomi Rakyat yang tidak jelas Keperuntukan nya.

Ketika di konfirmasi Kadis Perhubungan Kab.Batubara yang juga merangkap Pj Kadis Perikanan Batubara Jonnis Marpaung S.Pd enggan menjawab wartawan ini melalui handphone nya di talian  0813963418** terkait kegiatan perehaban gedung terminal Tg Tiram dan kegiatan pemboringan ulang boring yang sedia ada dari sebelumnya serta siapa rekanan dan berapa pagu anggaran nya?

KEGIATAN PEMATANGAN LAHAN DAN PEMBANGUNAN GEDUNG TERMINAL TANJUNG TIRAM T.A 2016 DISHUB BATUBARA

Sebelum nya, Diketahui anggaran Tahun 2016 diantara nya yakni Pematangan lahan atau penimbunan tanah terminal Tanjung Tiram Kab.Batubara pada kegiatan pembangunan halte bus, taxi gedung terminal pada Dinas Perhubungan komunikasi dan informatika Kabupaten Batubara Tahun anggaran 2016 sebesar Rp 187 juta oleh CV "AJ".

Konsultan perencanaan pematangan lahan atau penimbunan tanah terminal Tanjung tiram sebesar Rp. 29 juta oleh CV "MTK" dan Konsultan perencanaan pembangunan gedung terminal Tanjung Tiram sebesar Rp. 29 juta oleh CV "MTK".

Pengawasan pematangan lahan atau penimbunan tanah terminal Tanjung tiram sebesar Rp. 29 juta oleh CV."JP", Sedangkan Pengawasan pembangunan gedung terminal Tanjung Tiram 29 juta dikerjakan oleh CV "JP"

Belanja modal pematangan lahan penimbunan tanah terminal Tanjung Tiram sebesar Rp. 468 juta dikerjakan oleh CV " AJ".

Pembayaran 50% pematangan lahan penimbunan tanah terminal Tanjung Tiram sebesar Rp. 281 juta oleh CV "AJ".

Pembayaran uang muka pada kegiatan pembangunan gedung terminal Tanjung Tiram 20% sebesar Rp. 196 juta oleh CV " PN".

Belanja modal pembangunan gedung terminal Tanjung Tiram termin terakhir sebesar Rp. 785 juta dikerjakan oleh CV " PN"

Wow, Cukup Pantastic Bukan?
(Aswat)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel