Kapolres Batubara Bersama Toma, Toda Dan Tokoh Adat Tanda Tangani Kesepahaman Penanganan Covid-19



DN7 | Batubara : Kapolres Batubara Bersama Lintas Sektoral, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Organisasi Pemuda, Tokoh Organisasi Budaya dan Adat menanda Tangani Nota Kesepakatan dalam rangka memutuskan mata rantai serta Pemahaman Penanganan Dan Pencegahan Pandemi Covid -19 di Kab.Batubara di Aula Bhayangkari Mako Polres Batubara, Jumat (3/4/2020).

Kesepahaman nota kesepakatan di tanda tangani lintas sektoral dan Forkopimda dalam rangka menyepakati hal-hal sebagaimana penanganan dan pencegahan (Putus Mata Rantai) Pandemi covid-19 di Kab.Batubara dapat dilaksanakan sesuai protokol dan Maklumat Kapolri No.MAK/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan dan kebijakan pemerintah dalam Penanganan dan Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

Selain itu, Kesepakatan Pedoman yang perlu di perhatikan terhadap keputusan MUI No.14 dan 18 tahun 2020 tentang pedoman pengendalian dan pencegahan virus Corona Pandemi covid-19 Disease 2019 ( Covid-19) yang berasal dari rujukan Kementerian Kesehatan RI.

Ketentuan nota Kesepahaman yang menjadi kesepakatan sebanyak 11 poin tersebut di atur dengan kebijakan yang dapat di ikuti berbagai organisasi keagamaan sebagaimana kepatuhan dan himbauan protokol standart organisasi vertikal menurut keyakinan agama Islam, Budha, Kristen, Hindu, Konghucu dan masing-masing agama dengan penanganan Pencegahan virus Corona virus covid-19 sebagaimana yang diterbitkan oleh Kementerian kesehatan RI.

Sebagaimana pesan singkat Kapolres kepada seluruh Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat yang mana sikap beberapa masyarakat yang menjadi perhatian bersama dalam penanganan dan pencegahan covid -19 di Kab.Batubara.

" Kita berharap atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita yang terkena musibah covid-19 yang meninggal dunia baru-baru ini di Maluku, Ini sangat memprihatinkan, Korban covid -19 tidak lah sebuah aib, sehingga si korban covid-19 di tolak untuk dimakan kan di salah satu TPU di Maluku, Korban covid-19 ini adalah bencana dan musibah, Saya harap kita disini jangan lah seperti itu." Pungkas Kapolres Ikhwan

Sebagai wujud bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kab. Batubara yang disepakati bersama dengan dihadiri Kakan Kemenag H. Ahmad Sofyan Ma, Ketua MUI yang diwakili H.Anwar Azman, Ketua FKUB Adenan Haris S.ag MPd, Ketua Pc.NU H. Bactiar Mugaja SP.d M.Hum, Ketua PD Muhammadiyah Ustad Yusri S.ag, Ketua PD Al Washliyah Ismail Ridwan S.ag, Ketua BKAG Pendeta Batara Silalahi, Ketua PP Zulkifli Has, Ketua IPK atau Satgas IPK Syahrizal SKM, Ketua KNPI Rafdinal Maliki SE, Ketua FKPPI Ir. Kurnia Setia Manurung, Ketua Gemkara Zulkarnaen Ahmad, Ketua MABMI Syafi'i SH, Ketua PMK Sopyan, Ketua Kbppp Siti Aisyah, Ketua atau bendahara KSJ dr Guruh Wahyu Nugraha, Ketua SB4 Franky Hasibuan. (Aswat, Boim)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel