Polsek Panei Tongah Amankan 2 Pelaku Pencurian SP. Motor



DN7 | Panei Tongah - Polsek Panei Tongah  tindak pidana pencurian sepeda motor, sesuai Laporan Polisi No. : LP/11 / IV / 2020 /Simal-Sek Panei Tongah tgl 29 April 2020 atas nama korban, Ganda Purba (37) Pekerjaan Tani, alamat Huta Bagadu Nagori Bangun Rakyat Tongah Kec. Panei Tongah, Kab. Simalungun. 

Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto melalui Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE mengatakan, kejadian pada hari Selasa tgl 28 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib, di Huta Bagadu Nagori Bangun Rakyat Tongah Kec. Panei, Kab. Simalungun.

Kronologisnya, saksi Lasmi Br Ambarita (32) pekerjaan Bertani, Alamat Huta Bagadu Nagori Bangun Rakyat Tongah Kec. Panei, Kab. Simalungun menemui korban bahwasanya sepeda motor yang di parkirkan didepan teras rumahnya sudah di bawa lari oleh orang yang tidak dikenal.

Kemudian, korban yang ketika itu sedang berada di kedai tuak dan menduga bahwa pelaku pencurian tersebut adalah teman Candra. Maka korban pun memanggil Candra beserta 2 orang lainnya yang diduga teman dari pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan ternyata Candra yang mengajak pelaku minum di kedai tuak tersebut, akan tetapi Candra serta kedua orang temannya tidak mengetahui atas perbuatan pencurian tersebut.

Kemudian, korban menghubungi pihak Polsek Panei Tongah bahwasanya telah diamankan 2 orang yang diduģa sebagai teman pelaku curanmor dan 1 orang lagi berhasil melarikan diri an. Andi alias Kodel.

Selanjutnya, personil Polsek Panei Tongah mengamankan yang di duga sebagai teman dari pelaku an. MHD Kholis, dan Rido Triandi. Kata Widodo. Rabu (29/4). 

Lanjut Widodo, pada saat dilakukan pemeriksaan kenderaan mereka 1 unit mobil Daihatsu Sigra dengan di saksikan Pangulu ditemukan berupa 1 bungkus kecil di duga narkotika jenis ganja. 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000 juta rupiah, dan di duga pelaku beserta barang bukti 1 buah BPKB an. Sarmalina Damanik di bawa ke komando untuk proses lanjut. Tukasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta
 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel