Bantuan Covid-19 Langkat, Banyak Warga Miskin Tidak Terdata



DN7 | Langkat - Jadwal pendistribusian  bantuan bagi masyarakat miskin terdampak Covid-19 Kabupaten Langkat, hari ini Selasa (12/5/20) memasuki hari terakhir, 2 rak telur dan 10 kg beras dibagikan kepada 74.621 keluarga yang tersebar di 23 Kecamatan se Kabupaten Langkat.

Namun di balik bantuan yang di berikan, masyarakat di buat bigung dengan data yang dikeluarkan pemerintah, dimana dilapangan banyak ditemui kesalahan dan kejanggalan dalam pendistribusian kepada masyarakat, dimana warga miskin banyak tidak terdata namun warga yang dianggap mampu dan penerima PKH masuk dalam pendataan dan menerima bantuan.

Seperti yang terpantau di Desa Batu Malenggang Hinai, banyak keluarga miskin yang tidak terdata dan tidak menerima bantuan, NA salah seorang warga Dusun V Desa, Batu Malenggang, mengatakan, dirinya sudah sering didata namun tidak pernah mendapat bantuan sama sekali.

"Saya sudah sering didata sama perangkat desa, namun sudah puluhan tahun saya tinggal disini, tidak pernah sekalipun mendapat bantuan, malahan orang yang punya mobil dan berpenghasilan besar yang mendapat sembako (bantuan)", ucapnya kepada wartawan.

Hal senada juga diungkap Wagiyem (60) dan Jasmani (64) warga Dusun Kampung Jawa, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, dimana kedua janda renta ini harus menelan rasa kecewa dan kesedihan mendalam tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

"Saya tidak pernah menerima bentuk bantuan apapun dari pemerintah, apalagi disaat Corona ini, nama saya tidak terdaftar", ucap Wagiyem sedih ketika ditemui di Kantor Desa Securai Selatan beberapa hari lalu.

Lain lagi halnya dengan warga Desa Baru, Pasar VIII, Kecamatan Hinai, dimana 1 paket sembako di bagi untuk 3 keluarga, padahal sudah jelas pemerintah mengeluarkan kebijakan 1 keluarga mendapat 1 paket bantuan.

Dari banyaknya warga miskin yang tidak terdata, menimbulkan tanda tanya di masyarakat, bahkan sebaliknya warga penerima PKH juga menerima bantuan, sehingga menimbulkan isu dan berkembang di masyarakat, jika pendataan yang dilakukan diperuntukkan bagi kerabat dan keluarga serta orang dekat oknum-oknum tertentu.

Tidak hanya sampai disitu, pendataan yang dilakukan terkait keluarga miskin terdampak Covid-19 juga simpang siur hingga membingungkan warga, dimana nama warga, alamat, nomor KK dan tanggal lahir tidak sesuai dengan data sebenarnya.

Hal ini dapat dilihat di spanduk yang terpampang di Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Sei Lepan, dimana alamat catpil yang tertera berasal dari, Dusun  III Darat Hulu, Dusun II Suka Maju, Dusun VI Suka Ramai Hulu, Dusun VI Sido Mulyo, Dusun Suka Mulya Telaga Said dan dusun lainnya.

Sementara Kelurahan Sei Bilah timur hanya memiliki 4 lingkungan, dan tidak ada nama dusun seperti yang tertera di spanduk yang di kirim oleh Dinas Sosial, jelas data ini tidak sesuai dengan data masyarakat yang telah diajukan oleh aparatur Kelurahan Sei Bilah Timur.

"Ada kesalahan penulisan dispanduk ini, nama, alamat, nomor KK dan tanggal lahir tidak sesuai dengan warga kita, namun dari 537 KK yang tertera ada nama yang ganda, untuk itu penyaluran bantuan kemasyarakat kita gunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelurahan berjumlah 410 KK", ucap Rinaldi Pangabean selaku Lurah Sei bilah Timur.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung, saat akan di konfirmasi terkait masalah ini melalui hubungan seluler tidak mengangkat Hp nya, bahkan saat dikirim pesan via sms, hingga berita ini diterbitkan juga tidak menjawab dan membalas pesan yang di kirim.

"Kita sangat menyayangkan keadaan ini, dimana banyak warga miskin yang tidak terdata hingga tidak masuk dalam daftar penerima bantuan, sebaliknya warga yg dianggap mampu malah dapat bantuan, kita minta Pemerintah dan Dinas Sosial mengevaluasi keadaan ini", ucap Ramlan salah seorang tokoh masyarakat P.Brandan. (Kurnia02)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel