Bupati Batubara Bersama Kapolres Gelar Rapid Test Bagi Setiap Pengunjung Pasar Se-Batubara



DN7 | Batubara - Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap bersama Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH MH dan Forkopimda melepas serta mengiringi personil untuk melakukan desinfektan dari Kec. Limapuluh menuju ke Kec. Tj. Tiram, Jumat (22/5/2020).

Rombongan karnaval membawa pesan "Jangan Mudik, Lebih baik di rumah melakukan aktifitas sesuai protokol kesehatan, Lebih baik di rumah saja dan gunakan masker serta hindari kerumunan, jaga jarak, Selalu mencuci tangan menggunakan sabun serta tingkatkan imunitas tubuh.

Pilih yg mana "  Tinggal di Rumah atau Tinggal di Rumah Sakit atau Tinggal kenangan, Tentukan pilihan selagi kamu bisa memilih." Tegas dalam himbauan nya

Sebelumnya, Bupati Batubara di wakili Kadis Kesehatan Batubara drg Wahid Khusyairi pimpin rapat persiapan kegiatan Gugus Tugas Kab. Batu Bara untuk dilaksanakan pada hari Jum'at Mei 2020 bersama seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) On line  Dinkes,RSUD dan Puskesmas se Kab Batu Bara, Kamis (21/5).

Kegiatan yang akan dilaksanakan yakni penyemprotan desinfektan di 12 Kecamatan sesuai dengan jadwal dan sasaran yang sudah disepakati disetiap hari Selasa dan Jum'at. Sebagaimana pelaksanaan untuk hari Jum'at 22 Mei 2020 akan dilakukan Rapid Test di 13 pajak sembari membagikan masker gratis bagi warga pengunjung pasar /Pajak yang belum memiliki masker dengan sasaran yakni , Pajak Tradisional Tj. Tiram, Pajak limapuluh, Pajak Delima indrapura, Pajak kebon kopi, Pajak desa si Pare-pare, Pajak sore lalang, Pajak ikan kuba padang, Pekan Jum' at desa Aras, Pajak Pekan Minggu Sei Bejangkar, Pekan Jum'at Desa Bulan bulan, Pajak Pekan Ujung Kubu, Pajak Pagurawan dan Pajak Simpang Dolok.

Tujuan pemeriksaan Rapid test ini adalah Skrining kasus yang akan di gelar pada sasaran nya kepada Pedagang Pasar, Pengunjung Pasar, Tukang Ojek, Pemilik dan pelayan toko serta kepada Orang -orang yang dianggap memiliki resiko tinggi terkena dampak penyebaran virus Corona vovid-19.

Pelaksanan kegiatan Rapid test akan dibimbing oleh tenaga medis dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas dengan dibekali logistik, Setiap lokasi disediakan 60 pcs Rapid Test dan Khusus untuk Kec. Tg Tiram dan Kec. Lima puluh serta Kec. Air Putih (Indrapura) masing-masing akan dibekali 100 pcs.

Penanganan Rapid test melalui prosedur
dengan melihat tempat yang layak, Sementara itu bagi petugas yang melakukan penanganan Rapid test juga di bekali  Alat Pelindung Diri (APD), Minimal Nakes menggunkan Handscon, Masker dan Face shield.

Menurut Kadiskes drg Wahid Khusyairi bahwa petugas yang bertugas harus mampu melakukan Edukasi terhadap masyarakat yang diperiksa, Apapun hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Jika hasil rapid test non reaktif, Maka anjurannya adalah senantiasa melakukan kegiatan sesuai protokol kesehatan, Dan jika hasil Rapid Test nya reaktif maka sesuai Protap dilakukan Swab dan selanjutnya dikirim utk pemeriksaan melalui PCR dengan anjuran agar melakukan isolasi mandiri sembari menunggu hasil Pemeriksaan PCR selanjutnya." Tegas drg Wahid Khusyairi. (Aswat)

Editor : Sapta
#Aman Dirumah


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel