Polda Sumut Hadiahi Pelor ke Kaki Pelaku Begal Sadis, 4 Pelaku Ditangkap



DN7 | Medan - Personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum dan Resmob Sat Brimob Polda Sumut memberikan tindakan tegas terukur ke bagian kaki empat komplotan begal sadis kota Medan. 

Mereka tidak takut untuk melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Keempatnya tersangka diketahui berinisial, HP (29), AGP (20), P (21) dan YM (20). Mereka ditembak karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan ketika ditangkap.

"Keempatnya sudah diproses sidik di Subdit III/Jatanras Ditreskrimum. Kasusnya masih dikembangkan. Mereka diberi tindakan tegas terukur karena mengabaikan tembakan peringatan," ujar Tatan, Senin (4/5).

Diterangkan, dari penangkapan keempat tersangka disita barang bukti sepasang plat nomor polisi BK 1577 AHB, kendaraan bermotor hasil kejahatan, 2 sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan 1 senjata tajam.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran masing-masing. HP bertugas sebagai joki dan menentukan lokasi target. Sedangkan  AGP berperan mengeksekusi dan membawa kabur motor korban.

"Kedua pelaku ini ditangkap pada Minggu (3/5) pukul 09.15 WIB di kawasan Jalan Raya Jati III," bebernya. 

Sambung Tatan, tersangka P berperan mengeksekusi, menodong, dan melukai korban dengan senjata tajam. Sedangkan tersangka YM joki yang memepet, memberhentikan dan menjatuhkan korbannya.

"Tersangka P ditangkap di salah satu warnet Pasar V Tembung usai menjual barang bukti, sedangkan pelaku YM diringkus tim gabungan di rumahnya," terangnya.

Sambungnya, kasus begal yang menjerat ke 4 pelaku terjadi di dua lokasi. Pertama di Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan, Medan Timur dengan korban atas nama Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Medan Timur.

Kasus kedua terjadi di Under Pass Jalan AH Nasution, Titi Kuning Medan dengan korban atas nama Imanuel Refli Lumban Tobing (22), warga Jalan Sumber Bhakti Lingkungan XI Marindal Patumbak.

Untuk itu, Tatan mengimbau, agar masyarakat sesegera melaporkan apabila ada tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindak lanjuti. 

"Kepada masyarakat juga diimbau agar lebih waspada, karena kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, mengingat saat ini sedang melaksanakan bukan suci ramadan di tengah pandemi Covid-19," tandasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel