Usai Bunuh Elvina di Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Diduga Michael Tenggak Racun



DN7 | Medan - Polrestabes Medan dan  Polsek Percut Sei Tuan menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Komplek Cemara Asri Jalan Duku No 40 Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (7/5/2020).
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan 5 orang yakni, 3 laki-laki diantaranya yakni Michael (22) dan Jefri (24) dan 2 perempuan yang belum diketahui identitasnya. 
Dilokasi kejadian, tampak Michael dan ketiga orang yang dihadirkan ikut diborgol petugas lalu dibawa masuk ke dalam rumah.
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, korban digantikan oleh orang lain. Adegan pertama terlihat pelaku Michael membonceng korban menaiki sepedamotor di rumah Jefri. Kedatangan pelaku Michael dan korban disambut oleh Jefri. 

Sebelumnya beredar di medsos ada pembunuhan di Komplek Cemara Asri persisnya di Jalan Duku Kecamatan Percut Sei Tuan dihebohkan dengan kasus pembunuhan, Rabu (6/5/2020) malam kemarin.
Baca juga :
https://www.dikonews7.com/2020/05/heboh-kekasihnya-dibunuh-pacarnya-tkp.html?m=1

Seorang wanita ditemukan tewas dengan kondisi mengerikan. Pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada sore hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat itu, korban Elvina warga Jalan Pukat 4 Medan dan pria yang disebut pacarnya Michael warga Jalan Garuda Kelurahan Bantan Timur datang ke rumah temannya Jefri (24) yang berada di Komplek Cemara Asri Jalan Duku Percut Sei Tuan.
Setelah jumpa, Jefri pergi sejenak keluar, meninggalkan pasangan kekasih ini di rumahnya. Naas, begitu kembali ke rumah, Elvina ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan, selain itu, Michael turut pingsan setelah menenggak obat semprot anti nyamuk. (Dame Siagian)
Editor : Sapta







Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel