Bupati Batubara : Tindak Bagi Pelanggaran Kepatuhan New Normal



DN7 | Batubara - Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap tegaskan tindakan sanksi dalam pelaksanaan dan penerapan new normal terhadap kepatuhan protokoler kesehatan covid-19 Kab. Batubara saat pimpin rapat kordinasi bersama Unsur Forkopimda pada saat acara digelar di aula Bhayangkari Polres Batubara. Rabu (2/6).

Hal itu ia katakan pada saat memimpin rakor di aula Bhayangkari Polres Batubara sebagai bentuk menangkal dan mengantisipasi dari penyebaran covid-19 di Kab.Batubara.

Kegiatan acara rakor yang dipimpin Bupati Zahir tim pelaksana tugas penanganan normal covid-19 langsung menuju Kecamatan air putih Indrapura untuk melakukan simulasi dan himbauan terhadap penerapan new normal protokoler kesehatan covid-19.

Menurutnya lagi bahwa dalam pelaksanaan perlu adanya tindakan tegas untuk melakukan penerapan normal di Kab. Batubara bagi siapa saja yang tidak menggunakan serta menghindarkan kepatuhan protokol kesehatan covid-19, sebagaimana anjuran dengan menggunakan masker atau menjaga kebersihan, maka bagi pelanggar kepatuhan akan dikenakan sanksi apabila para pedagang akan dicabut izin atau ditutup usaha nya untuk dan bagi para pedagang tidak menggunakan masker tidak perlu dilayani. Ujar Bupati Zahir

Selanjutnya kegiatan simulasi yang melakukan aksi tugas gugus covid-19 Kab. Batubara dipimpin oleh Kabag ops Rudi Chandra SH MH dan instansi lintas sektoral dari instansi Satpol PP, TNI, serta petugas Pemkab Batubara dan lainnya.

Himbauan simulasi penerapan new normal protokoler kesehatan covid - 19 yang dilakukan di area pemukiman padat penduduk serta lokasi keramaian seperti pajak/pasa, tempat hiburan dan sebagainya untuk menerapkan himbauan terus dilakukan pemerintah bersama lintas sektoral agar dapat meminimalisir dari penyebaran covid 19 di Kab.Batubara. (Aswat)

Editor : Sapta
#Aman Dirumah


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel