Diduga Terpeleset di Sungai, Ramli Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Bah Bolon Huta III Kec. Bandar



DN7 | Perdagangan - Warga Perdagangan menemuan mayat seorang laki-laki diduga karena hanyut terbawa arus sungai. Minggu (7/6) sekira pukul 14.00 Wib,
di sungai Bah Bolon di Huta III Bandar Sawah Nag. Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Kapolsek Perdagangan, AKP Supendi SH, MH mengatakan, korban bernama Ramli (38) tidak menetap, merupakan warga Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

AKP Supendi menjelaskan, pada hari Minggu tgl 07 Juni 2020 sekira pukul 14.30 Wib, Polsek Perdagangan mendapat informasi bahwa di Sungai Bah Bolon telah ditemukan mayat seorang laki-laki,. 

Mendapat informasi dari warga, Kapolsek Perdagangan bersama piket SPK dan piket fungsi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) sesuai informasi tersebut.

Setelah sampai di tkp, dilakukan interogasi kepada saksi Riduan Dika (25), Indra Satria (25) kedua nya warga Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun, dan Suanto (29) wiraswasta, alamat Huta III Nag. Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun.

Saat di interogasi, ketiga saksi mengatakan, bahwa pada hari Minggu tgl 07 Juni 2020 sekira pukul 12.30 Wib, para saksi mencari keberadaan korban disekitar sungai Bah Bolon di Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun dengan cara menyelam dan menggunakan ban bagian dalam mobil yang di isi angin sebagai  pelampung.

Sebelumnya pada hari Sabtu tgl 06 Juni 2020 sekira pukul 04.00 Wib, korban pergi ke pinggir sungai Bah Bolon di Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun dan diduga korban terpeleset dan masuk ke sungai Bah Bolon hingga hanyut terbawa arus sungai.

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib, para saksi kembali mencari di sekitar sungai Bah Bolon di huta III Bandar Sawah Nag. Bandar Kec. Bandar, Kab. Simalungun dan ditemukan korban tersangkut pada  gundukan tanah di tengah sungai dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan  posisi telungkup tanpa baju dan memakai celana panjang serta sepatu warna kuning, dan korban dibawa ke pinggir sungai dengan menggunakan ban dalam sebagai pelampung. Ucapnya. 

Selanjutnya, sekira pukul 15.00 Wib, korban dibawa ke RSUD Perdagangan untuk  dilakukan visum, dan dari keterangan dokter Rasyid Siregar yang melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban dengan disaksikan pihak keluarga korban bahwa pada sekujur tubuh korban ditemukan luka lecet diduga akibat gesekan badan dengan benda tumpul pada saat terbawa arus sungai dan pada tenggorokan korban mengalami pembengkakan. Imbuhnya.

Kemudian sekira pukul 16.00 Wib, setelah selesai dilakukan pemeriksaan, korban dibawa oleh pihak keluarga korban ke rumah duka di Huta VI Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar untuk dikebumikan.

Selanjutnya pihak keluarga korban merasa tidak keberatan dan bermohon untuk tidak dilakukan autopsi. Tandasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel