Bupati Zahir Diminta Untuk Mengkolaborasikan OPD Untuk Penginputan Data Penerima Manfaat Satu Pintu



DN7 Batunara - Masyarakat minta Bupati Batubara  jangan pakai Kepala Dinas hanya lapor "ABS" (Asal Bapak Senang) dan dinilai tidak bisa kerja dalam ukuran peningkatan pelayanan terhadap Masyarakat di seluruh pelosok daerah Kab.Batubara.

Dalam hal ini,berkaitan dengan carut marut nya pendataan penerima manfaat bantuan sosial dari instansi terkait dan instansi lintas sektoral yang terkesan saling lempar bola terhadap rekrutmen KPM yang harus memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima bansos.

Pendataan penerima manfaat yang di input dari desa yaitu Besic Data Terpadu (BDT) di sinyalir berbeda dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial dalam program Kelompok Keluarga Sejahtera (KKS)/PKH.

Namun seyogyanya penanggung jawab sepenuhnya adalah Pemerintah Daerah dalam hal pendataan warga penerima manfaat. dan disini yang menjadi ujung tombak penginputan data warga penerima manfaat adalah pihak penyelenggara Desa, Sehingga peran serta sinergitas lintas sektoral dari OPD Dinsos sejati nya adalah PMD dan Disdukcapil.

Menurut Ketua Komisi III Bidang Sosial Amat Mukthas dari Fraksi PKS mengatakan bahwa terkait tumpang tindih pendataan warga penerima manfaat bansos sudah seharus nya instansi lintas sektoral yang berkaitan dalam hal penginputan atau penggunaan data seperti PMD dan DISDUKCAPIL  juga harus ikut memberikan data terupdate untuk dijadikan sebuah acuan data terpadu di pemerintahan Kabupaten Batubara dalam hal penerima manfaat di tengah masyarakat di seluruh pelosok daerah Kab.Batubara.

"Laik atau tidak laik warga penerima manfaat Bansos ada standarnya, Oleh karena itu berikan pemahaman ditingkat desa,dari peningkatan Sarana pra Sarana, metode penginputan data dan peningkatan pengetahuan SDA perangkat desa dalam hal mendata warga penerima manfaat secara ter update. Namun untuk data KPM kiranya perlu sinergitas dengan OPD yang berkaitan penginputan data penerima manfaat Bansos, Seperti Dinas PMD dan Disdukcapil." Ujar Amat Mhuktas

Sementara disinggung soal pemanggilan Kadinsos Batubara Ishak Liza oleh Komisi III, Rabu (15/7/2020). Amat Mukthas mengatakan, " Saya tadi ada acara di luar, jadi pemanggilan terhadap Kadinsos Batubara di sambut wakil ketua Komisi III, dan itu dalam kaitan kordinasi dan konsultasi terkait KUA PPAS Dinsos Kab.Batubara tahun 2020." Pungkas Amat Mukthas

Sementara itu, Pemerintah Batubara perlu melakukan terobosan dan inovasi terhadap pemangkasan birokrasi yang berbelit-belit dan disarankan menggunakan metode data terupdate dengan memenuhi kriteria Miskin, Miskin Sedang dan sangat Miskin sebagai landasan perekrutan KPM Bansos.

Dan terlebih presepsi data terpadu Pemerintah Daerah di jadikan satu pintu /satu presepsi dari setiap OPD yang menginput dan menggunakan data penerima manfaat Bansos di Kab.Batubara. Yaitu mengkolaborasikan penginputan data instansi Dinsos,PMD serta Disdukcapil untuk digunakan satu persepsi dalam hal pendataan warga KPM. (Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel