Pembunuh IRT Dibekuk Polisi, TSK Warga Langkat



DN7 | Pancur Batu - Personel Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus tersangka pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT), Painem (55), warga Jalan Pikpik Penginapan Rama, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kamis (2/7). 

Tersangka berinisial K ditangkap kurang dari 24 jam dari penemuan mayat. Kata Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi didampingi Kanit Reskrim Iptu S Siregar membenarkan penangkapan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Brandan Kabupaten Langkat. 

"Ya benar, sudah diamankan," kata Dedi, Kamis (2/7/2020) sore.

Dedi belum mau memberikan keterangan lebih mendalam terkait kasus pembunuhan yang dikabarkan bermotif asmara tersebut. 

"Nanti akan dirilis, sabar dulu ya," jelasnya.

Informasi dihimpun, personel Polsek Pancurbatu mendapatkan kabar ada seorang wanita yang mengalami beberapa luka hingga tewas di rumahnya, Kamis (2/7) dini hari. 

Sebelum kejadian, tetangga korban, Ferdi Ginting, mendengar suara teriakan korban dari rumahnya. Kemudian, saksi itu mendatangi rumah korban untuk melihat apa yang terjadi.

Setelah didatangi, korban Painem mengaku diganggu pria berinisial K. Mendengar pengakuan korban, tetangganya itu kemudian bergegas mencari pria berinisial K tersebut. 

Namun, korban menghalangi agar esok hari saja untuk melakukan pencarian. Saksi bersama istrinya kembali ke rumahnya.

Namun satu jam kemudian, Ferdi kembali mendatangi rumah korban. Tapi kondisi rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari luar. 

Begitu pintu dibuka, korban ditemukan terlentang di ruang tamu. Temuan mayat tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Pancurbatu. Tandasnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel