Alih - Alih Ketua Komisi I DPRD Batubara Berkunjung Ke Dinas Perkim Yang di Laporkan AMB Terkait Dugaan Korupsi?



DN7 | Batubara - Lebih dari 3 jam di tunggu Wartawan sekira pukul 13.00 wib untuk dikonfirmasi terkait dugaan indikasi korupsi di beberapa kegiatan fisik dan pengadaan barang dan jasa di tahun transisi 2018 rezim Pemerintah yang lama ke pemerintahan yang baru, Kadis Perkim Batubara Norma Deli Siregar SE.MM tak  kunjung usai Rapat dengan para staf di ruangan nya, Jumat (29/8/2020) di kantor nya jalan Perupuk Kec.Datuk Lima Puluh Kab.Batubara.

Hal itu dinilai rasa gerun dan gerah Norma terhadap wartawan beralasan, sebab jika dijawab kemungkinan akan berujung masalah, dan jika tak di jawab juga bermasalah. Berkali-kali dihubungi melalui Hp nya tidak aktif, Namun ingin ditemui para wartawan Kadis Perkim rapat tak kunjung usai.

Alih-alih lebih kurang sekira pukul 16.00 wib tanpa sengaja wartawan ini melihat ketua komisi 1 DPRD Batubara Azhar Amri yang menaungi salah satu OPD Perkim berkunjung ke kantor Perkim di jalan Perupuk, namun entah dalam rangkaian apa tujuan nya belum diketahui hingga pukul 17.30 wib masih saja berada di ruangan Norma.

Salah satu pegiat anti korupsi Batubara Mhd Azwar yang saat itu juga ingin mengkonfirmasi Kadis Perkim Norma Deli Siregar mengatakan, "Biasa nya Kadis Perkim yang di panggil oleh Dewan dalam hal klarifikasi atau sebuah laporan  masyarakat, Kok ini Ketua Komisi I DPRD Batubara yang datang berkunjung ke kantor Perkim ya." Ujar Mhd Azwar heran terhadap kedatangan sosok Ketua Komisi I DPRD Batubara tiba-tiba.

Masih menurut Mhd Azwar, " Jika kita bicara etika, Ya kan lebih baik Kadis Perkim nya di panggil sang Dewan untuk urusan Dinas atau apapun itu. Sebab dimasa sekarang ini kita ketahui bahwa Kadis Perkim Batubara Norma Deli Siregar sedang dalam pantauan pegiat terkait penyimpangan pengelolaan angaran keuangan negara (APBD) Batubara." Pungkas Mhd Azwar

Sebelum nya, Aliansi Masyarakat Batubara (AMB) telah melaporkan Pejabat Dinas Perkim terkait indikasi kuat dugaan korupsi dalam kegiatan fisik peningkatan jalan Simpang Gambus menuju Tanah Itam Ilir Pematang Tengah Kec.Lima Puluh T.a 2018 tentang pembayaran Dubbing / Double sebesar Rp 278 juta x Rp 278 juta, padahal hemat perhitungan atas hasil kegiatan fisik tersebut dengan jumlah akumulasi kurang lebih P. 200m x L. 3.6m x 0.20cm hanya menelan anggaran tertinggi di hitung dari pembelian ready mix for beton dan di tambah kan lagi dengan upah / jasa tukang sebesar Rp.210 juta.

Sementara hasil pembayaran yang tertera pada register SP2D sebagaimana jumlah yang telah dijelaskan diatas. Dan kemana sisa nya?

Untuk diketahui, AMB akan terus melakukan Sosial Control berkaitan menyambut Aksi Nasional Pemberantas Korupsi tahun 2020 dan tetap semangat menjaga dan mengawasi tindakan dari pejabat di Batubara yang dapat merugikan keuangan negara dan ekonomi rakyat.
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel