Dua Pelaku Pencurian Hp di Masjid Ditangkap Pemiliknya



DN7| Langkat - Dua pelaku pencurian Hanphone (hp) di masjid Raudhatul Iman, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, berhasil ditangkap oleh pemilik sendiri.

Pelaku Ibnu Rusdi (18) warga Lingkungan 3, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, dan temannya Rismoyo Wijaya (24) warga Jalan Singapor, Pelawi Darat, Dusun III, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat. Sumut.

Adapun Hp yang dicuri merk Realmi 5i dan Asus Zenfone Line, milik Ardiansyah Putra (16) dan Alfikri Davallah (15), keduanya warga Jalan Perdamaian, Dusun III, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Menurut keterangan korban, saat ditemui di ruang SPKT Polsek P.Brandan, Jumat (28/8/20) malam, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 wib dihari yang sama, dimana saat itu sekitar tengah malam, kedua pelaku datang ke masjid Raudhatul Iman.

"Malam itu kami lagi begadang menjaga peralatan acara peringatan 1 Muharram, dua Hp kami cas diatas kotak amal, lalu kedua pelaku datang dan bergabung bersama kami, karena ngantuk kami (remaja masjid) tertidur, dan sekitar pukul 04.30 wib saat bangun, Hp sudah hilang dan mereka tidak ada diantara kami", ucap Ardiansyah dan Fikri.

Atas kejadian ini, korban berusaha mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu, bersama remaja masjid lainnya, korban melacak keberadaan Hp melalui GPS lokasi yang aktif, dan sorenya sekitar pukul 15.30 wib, berhasil menemukan titik dan lokasi Hp yang hilang.

"Saat kami datangi rumah di Gang Dodol Pelawi Selatan, kedua pelaku langsung lari, saat kami kejar, Ibnu berhasil ditangkap sementara kawannya kabur, lalu kami serahkan ke kantor desa lalu di bawa ke Polsek Brandan", tambah Ardiansyah.

Sementara itu, Ibnu Rusdi (Pelaku) saat ditanya, mengakui jika aksi pencurian ini dilakukan bersama temannya Rismoyo Wijaya, yang belakangan berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek P.Brandan, sekitar pukul 19.30 wib, saat berada di salah satu lokasi lapangan Futsal yang ada di Desa Pelawi Selatan.

Dari pengakuan ini, diketahui 1 unit Hp merk Realmi 5i sudah dijual seharga Rp 600 ribu kepada seseorang," Uangnya untuk makan-makan dan Rp 100 kami beli sabu", ucapnya sambil tertunduk.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting.SH, saat ditemui mengatakan, "Kita belum bisa memberi keterangan, karena korban masih membuat laporan", ucap beliau.

Hingga berita ini di buat, kedua tersangka sudah diamankan di RTP Polsek P.Brandan, sementara korban masih membuat laporan, dimana warga terus berdatangan ingin melihat pelaku.

"Sudah sering kehilangan di masjid desa kami, terutama kotak amal, mungkin dia-dia juga pelakunya", ucap Anto salah seorang warga Desa Pelawi Selatan. (Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel