Kapolres Batubara Himbau Masyarakat Ikuti Adaptasi Kebiasaan Baru 3 M



DN7 | Batu Bara - Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Adaptasi baru kepada masyarakat, Polres Batubara di pimpin Kapolres Batubara melakukan patroli gabungan pada Jumat malam (28/8/2020) sekira pukul 20.00 Wib, di wilayah jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH di dampingi Kabag Ops Rudi Chandra SH, Pejabat Utama sejajaran Polres Batubara, yang melibat kan seluruh Polsek jajaran dan di bantu Personil TNI AD serta  jajaran Koramil seluruh wilayah Kab. Batubara.

Pelaksanaan giat patroli ini di lakukan pada malam hari yang bertujuan untuk  mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan aktifitas di malam hari  dengan sasaran tujuan tempat hiburan dan warnet serta tempat berkumpul para pemuda di tepi jalan di sepanjang jalan lintas Sumatera yang ada di wilayah hukum Polres Resort Batubara.

Ikhwan mengatakan, kegiatan ini atas perintah Presiden untuk melaksanakan nya, kami jajaran TNI - POLRI di wilayah hukum Kab. Batubara akan selalu melakukan himbauan kepada masyarakat untuk menciptakan suasana Kamtibmas yang  kondusif, di antaranya, kami jajaran Polres dan TNI berupaya agar masyarakat mematuhi himbauan pemerintah tentang Protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan baru fase Pandemi Covid 19 ini. Ujarnya

Sementara itu, harapan nya kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas kegiatan di malam hari harus  mendisiplinkan diri dengan aturan aturan yang ada seperti mentaati protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga kebersihan diri mau pun tempat usaha yang ada.

Ikhwan menambahkan, kami akan tindak bagi para pengusaha yang beraktifitas di malam hari, apa bila tidak menuruti aturan aturan kedisiplinan tentang adaptasi kebiasaan baru dan bagi kami mengharap kan kerja sama kepada masyarakat untuk melaporkan apa bila ada pendatang dari luar negeri atau dari daerah yang terkatagorikan rawan Covid 19, Ini semua untuk menjaga agar penularan dari luar daerah kita dapat teratasi. Mereka harus mengikui rapid test dan akan kita lakukan karantina apa bila Reaktif Corona, untuk itu daerah Kabupaten Batubara ini harus mentaati apa yang sudah di tentukan oleh Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia. Imbuhnya. (Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel