Lagi Asik Konsumsi Sabu, Nanda Diciduk Polsek P.Susu



DN7 | Langkat - Komitmen Polsek P.Susu, Polres Langkat dalam memerangi peredaran narkotika di masyarakat terus di lancarkan, satu persatu, pelaku penyalahgunaan narkotika terus diburu dan ditangkap.

Seperti yang terjadi, Jumat (28/8/20) sore sekitar pukul 17.30 wib, Polsek P.Susu, Polres Langkat, kembali berhasil menangkap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka Nanda Putra Pratama Manurung alias Nanda (30) warga Jalan Pelita, Lingkungan II, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan P.Susu, Kabupaten Langkat.Sumut.

Tersangka ditangkap dirumahnya ,saat sedang mengkonsumsi sabu, dari penangkapan ini disita barang bukti, 1 bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu, 1 buah kaca pirek berisi sisa bakaran sabu, 1 set alat hisap sabu terbuat dari botol air minuman, 1 sendok terbuat dari pipet plastik serta 2 buah mancis dengan 1 mancis sudah terpasang jarum suntik.

Kapolsek P.Susu AKP Ilham,S.Sos, saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima, bahwa disalah satu rumah yang ada di Jalan Pelita, Kelurahan Beras Basah, sering dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi sabu.

Atas info ini, Kanit Reskrim Ipda Eko B.Pranoto,SH beserta team Opsnal, langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan ke lokasi, saat dipastikan tersangka mengkonsumsi sabu, lalu team bergerak dan melakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, dari penangkapan ini turut disita barang bukti sabu dengan berat 0,02 gram beserta alat hisap", ucap Kapolsek AKBP Ilham,S.Sos.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek P.Susu, dimana tersangka di jerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, secepatnya, tersangka dan barang bukti beserta administrasi lainnya, kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat, jelas Kapolsek.(Kurnia02)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel