Dua Spesialist Cunras Berhasil Dibekuk Polsek IndraPura


DN7 | Batubara - Polsek Indrapura satuan jajaran  Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik warung Bakso Wonogiri yang berada di dusun mahoni Desa tanah merah Kab. Batu bara, Senin (21/9/2020)


Terungkapnya kasus perampokan terhadap Sukini ( 51) hasil  pengembangan dari beberapa saksi  yang  berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Tidak memakan waktu lama, Tim reskrim Polsek Indrapura dipimpin  Kapolsek Indrapura AKP Sandi  SH berhasil menangkap satu tersangka bernama  Indra Buana Putra Siregar ( 25 ) ditempat persembunyian disebuah rumah di wilayah Tembung Medan,dan seterusnya Supriyanto alias Supri ( 37 ) yang berhasil ditangkap dirumah nya didusun 1 desa Tanah Merah Kecamatan Airputih Kabupaten Batubara.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti sisa uang yang sudah di poya- poya kan pelaku turut diamankan di Mapolsek Indrapura.

Kapolres Batubara AKBP H.ikhwan Lubis SH MH dalam Press Realese nya didampingi Kapolsek Indrapura kepada Wartawan, Rabu sore (23/9/2020) menjelaskan kronologis terjadinya pencurian dengan kekerasan.

" Terjadi Kamis dinihari sekitar pukul 03.30 wib,Rabu (16/9/2020) tersangka Indra Buana Putra Siregar mendatangi tersangka lain nya Supriyanto di dusun Akasia,kedua tersangka berembuk merencanakan perampokan itu,dan malam itu kedua tersangka berjalan menuju warung bakso wonogiri di dusun Mahoni desa Tanah Merah." Papar Kapolres

Lanjut Kapolres," Sesampainya di TKP, kedua tersangka menyamperi warung Wonogiri yang juga rumah dari Sukini, selanjutnya Indra Buana Putra mengambil sebuah Arit dan dua utas tali nilon panjang 2 meter yang sudah disiapkan tersangka disebuah bengkel dan menyerahkannya kepada Supriyanto,sedangkan dua utas tali nilon disimpan dalam kantong celana Indra Buana Putra,selanjutnya kedua tersangka dengan memakai helm dan menuju kedepan warung bakso tempat kediaman korban.

Masih dalam keterangan Kapolres,"  Kedua tersangka merusak pintu depan warung bakso wonogiri yang terbuat dari triplek dan kemudian masuk ke dalam menuju kelantai satu,Supriyanto langsung mendobrak pintu kamar Sukini, Setelah itu para tersangka melihat korban terbangun dari tidur, melihat korban terbangun tersangka Supriyanto langsung membekap mulut korban dengan tangan,kedua tersangka mengancam korban agar diam sambil mengatakan "Jangan menjerit, nanti kami bunuh sambil mengarahkan arit kepada korban," Ucap Kapolres

Melihat korban tidak berkutik, Indrabuana Putra mengambil satu unit Hand Phone merek Vivo,yang terletak disamping korban,selanjutnya tersangka membuka lemari kecil dan mengambil 24 buah gelang emas,dan satu buah mata emas,dua buah merica terbuat dari emas ,satu buah gelang emas,dan uang kontan Rp 2.8 juta.

setelah usai menguras harta benda korban, kedua tersangka mengikat kedua tangan dan kedua kaki korban,tidak sampai disitu saja,tersangka Supriyanto mengambil cincin korban yang melekat dijari tangan korban,lalu mengambil satu untai kalung emas yang dipakai dileher Sukini,setelah berhasil menguras harta benda korban kedua tersangka kabur meninggalkan korban.

Saat di tangkap tim Reserse Polsek, kedua tersangka mengakui perbuatanya. 

Menurut Kapolres lagi," kasus ini akan terus kita dalami dan meningkatkan  pemeriksaan,kemungkinan akan ada lagi tersangka lain di dalam kasus ini, dan kami masih tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut." Ungkap nya. (Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel