Grebek Rumah di Dusun III, Tim Khusus Anti Bandit Tangkap 3 Pelaku Pengguna Narkotika



DN7 | Labuhan Batu - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah penggerebekan di dalam rumah yang terletak di Dusun III, Desa Sei Jawi Jawi, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/8/2020) sekira pukul 22.30, petugas mengamankan S alias Woko (40), MM alias Tabuk (29), dan SW alias Jhon (40).
“Dari penggerebekan ini, kawan kawan di lapangan mengamankan 4 buah mancis, 2 buah skop pipet, 1 buah kaca pirex yang di dalamnya terdapat sisa sabu yang sudah dibakar, 1 unit hp merk Strauberry warna hitam, 1 unit hp merk Samsung lipat warna hitam, 1 bungkus plastik putih sedang tembus pandang yang di dalamnya berisi 3 bungkus plastik putih kecil tembus pandang berisi narkotika yang diduga jenis sabu dan 5 bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu,” beber Kapolsek Panai Tengah, Iptu Hendri A Silalahi, Selasa (1/9).
Kapolsek memberitahukan, penggerebekan ini usai dia mendapatkan laporan dari warga akan adanya pesta sabu di Dusun 3 Sidomakmur. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta Unit Tekab untuk segera meluncur Ke TKP. 

“Setelah dipastikan keakuratan informasi tersebut, kanit reskrim dan anggota langsung melakukan pengerebekan dan mengamankan 3 orang pelaku beserta barang bukti,” jelasnya. 

Saat ini, lajut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait barang bukti yang ditemukan. Tutupnya. (DN7)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel