Polres Batubara dan Jajaran Polsek Nya Gelar Razia Adaptasi di Wilayah Wisata Pantai



DN7 | Batubara -  Untuk mencapai  target disiplin adaptasi Kebiasaan baru, Polres Batubara gencar gelar razia tempat - tempat wisata di seluruh daerah wilayah hukum Polres Batubara pada minggu (30/8/2020 ).

Diantara tempat - tempat hiburan yang menjadi target razia di sekitaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara, wisata pantai pun menjadi sasaran target razia masker oleh  TNI - POLRI dan Pemkab Batubara yang tergabung dalam 3 Pilar.

Terpantau oleh wartawan, dibeberapa lokasi wisata pantai seperti pantai Datuk dan pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota Indra Pura Kec. Madang Deras dan Kec. Air Putih sebagai target pendisiplinan adaptasi baru.

Dengan gerakan pendisiplinan protokoler kesehatan, Polres Batubara yang di wakili Polsek Indra pura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker dalam giat razia bagi masyarakat yang terjaring pelanggaran disiplin Protokoler dalam kebiasaan baru ditengah masyarakat Batubara.

Atas giat razia adaptasi kebiasaan baru yang digelar 3 pilar tersebut, terlihat gelagat wisatawan domestik dan non domesti merasa terkejut  dan bersembunyi. Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat,ternyata banyak masyarakat  sadar dan menerima hukuman yang di berikan Oleh TNI -POLRI dan Pemkab Batubara dalam penerapan displinan kepatuhan adaptasi kebiasaan baru.

Beberapa warga yang terdapat dalam giat razia adaptasi baru diantara nya, Budiman, Irma , dan Ismunazir yang  mendapat hukuman dikarenakan tidak memakai masker dan sadar akan kelalaianya.

Dikatakan Kapolsek Indra pura  AKP . Sandy SH di lokasi pantai Jono Kec. Madang Deras." Kami TNI - POLRI dan Pemkab Batubara akan terus melakukan Razia juga akan memasang  sepanduk di area Wajib masker di setiap tempat keramaian, dan tempat - tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polaek Indra Pura, ini nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan adaptasi baru masa pandemi covid-19 oleh pihak  pengelola  tempat hiburan dan pantai, untuk lebih  meningkat kan kedisiplinan masyarakat  akan protokol kesehatan dan berlaku bagi pengunjung wisatawan." Ujarnya

Lanjutnya lagi," Bagi tempat-tempat wisata yang sangat rentan terhadap penyebaran Covid 19 kita harapkan kerjasama nya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19), apalagi kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau pengunjung dari luar daerah  kab.Batu bara ini bersih dari covid-19."  Tandas Kapolsek.

Dalam operasi razia Irma  (22 tahun) yang terjaring dalam razia mengatakan "  awalnya sih kami terkejut  banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan  pengunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini,  ternyata kami sadar dan ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya kami akan memakai masker kemanapun kami pergi. Tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman  membersihkan pantai selama 10  menit dan banyak juga teman teman pengunjung yang terjaring Razia masker , dan yang saya lihat  bagi laki laki yang  tidak pakai masker di hukum Phus Up sebanyak 10 kali, namun terus  membantu kami membersihkan sampah yang ada di tepi pantai." Ucap nya.

Sambungnya lagi," Terimakasi buat bapak TNI - POLRI  yang telah menyadarkan kami untuk menggunakan masker dan mengikuti Protokoler kesehatan   ini demi kebaikan seluruh masyarakat, teruskan pak, dan kami siap menyampai kan pesan bapak ke keluarga keluarga kami." Kata irma
(Aswat)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel