Ka. SPK Polres Batubara Lakukan Sistem Pelayanan Dengan Protokol Kesehatan


DN7 | Batubara - Menyikapi Perintah harian Kapolres Batubara AKBP Ikhwan SH, MH bahwa pelayanan Polri kepada masyarakat harus sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes). Kamis (01/10).

Aiptu Afjuni Amri Siregar, SH selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Batu bara memberlakukan Protokol Kesehatan kepada masyarakat yang perlu dilayani di Kantor SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), masyarakat yang datang wajib pakai Masker, Jaga jarak dan sebelum masuk keruangan cuci tangan dengan sabun ditempat yang sudah disediakan di kantor SPKT lalu masyarakat akan dilayani dengan baik dan benar sesuai dengan standar pelayanan.

Dan Kantor SPKT Polres Batubara setiap pagi dilakukan Penyemprotan dengan cairan Desinfektan agar tetap seteril dari Pandemi Covid-19.

Kegiatan seperti ini tidak lepas dari pantauan awak awak saat menjumpai Ka SPK Aiptu Afjuni Amri Siregar di ruangannya menjelaskan, bahwa Polri adalah sebagai pelayan masyarakat dan kerena situasi saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19 maka sistem pelayanan terus ditingkatkan.

Namun masyarakat atau petugas harus mengikuti ProKes sesuai anjuran pemerintah dan saya sebagai Ka.SPK memerintahkan agar ruang pelayanan tetap steril setiap hari dengan menyemprotkan Desinfektan setiap pagi agar kita semua terhindar dari Pandemi Covid-19 dan Pakai masker serta cuci tangan pada tempat  yang sudah disediakan.

Dan, lanjutnya, apabila masyarakat yang datang ke Kantor SPKT tidak mempunyai Masker, maka akan kami beri masker agar Pelayanan terus berjalan dengan baik dan benar, Kemudian setiap hari personil menganjurkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dimasa Pandemi covid-19 ini dan menjadi Pelopor pemutus mata rantai Covid-19, imbuhnya. (Aswat)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel