Kantongi Sabu, Security Diamankan Polres Simalungun


DN7 | Simalungun - Niko Simanjuntak (26)  Security, alamat Hura I, Nag. Boluk, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun di tangkap Satuan Narkoba Polres Simangun pada hari Selasa, 29 september 2020, sekira pukul 20.00 WIB.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 0,20 gram, dan 1 (satu) unit HP Vivo warna biru di simpang Pondok tiga, Perkebunan Kelapa Sawit Semangkei, Kec.Bosar Maligas, Kab. Simalungun. 

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, pada hari Selasa, tanggal 29 September 2020, sekira pukul 19.00 WIB, team opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi bahwasanya di simpang Pondok tiga Perkebunan Kelapa Sawit Seimangkei, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun ada seorang laki laki bernama Niko diduga sering transaksi dan menggunakan narkotika.

Atas informasi tersebut, team opsnal berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi team opsnal melakukan penyelidikan dan pada pukul 20.00 WIB team opsnal melihat seorang laki laki dewasa di sawit-sawitan pondok tiga yang ciri cirinya sesuai dari informasi diterima.

Selanjutnya, team opsnal langsung mengamankannya dan kemudian disita 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu yang sedang digenggam di tangan sebelah kiri berikut 1 (satu) unit HP di kantong celana sebelah kiri.

Kemudian, dilakukan interogasi Ianya mengaku bernama Niko dan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki yang tinggal di daerah Boluk Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun.

Selanjutnya, Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan TSK dan BB untuk dilakukan pengembangan dan proses sidik selanjutnya. (Asen) 

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel