Kades Bukit Selamat Minta Polres Langkat Turun Kelokasi Terkait Dugaan Pengrusakan Lahan Yang Menimpanya


FOTO :
DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri pemerintah Desa Bukit Selamat dan masyarakat, (21/10).

DN7 | Langkat -
 
Merasa gerah dan janggal terkait pelaporan atas dirinya oleh pihak PT Inti Makmur Sawit Lestari (PT IMSL), Arco Rahnanda Sagala Kades Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, minta penyidik Polres Langkat turun kelokasi. Rabu (21/10/20)

Sebelumnya, Arco Rahnanda Sagala dilaporkan ke Polres Langkat, atas dugaan pengrusakan benteng tanah penampungan limbah yang diklaim sebagai lahan milik PT IMSL di Dusun XII Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat, yang tertuang dalam nomor LP/1713/IX/2020/Sumut/SPKT per tanggal 11 September 2020.

Seiring dengan berjalannya waktu, kasus ini terus berjalan, bahkan demi menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia, dirinya terus memenuhi panggilan penyidik Polres Langkat.

Namun dirinya menemui kejanggalan, dimana dalam berkas pengaduan oleh PT IMSL melampirkan surat keterangan notaris, yang didalamnya terdapat Surat Keterangan Tanah (SKT) Desa, namun tidak melampirkan gambar lokasi lahan.

"Kesannya permasalahan ini sepele, untuk membuktikannya kita minta pihak kepolisian terutama penyidik Polres Langkat untuk turun kelokasi bersama PT IMSL dan masyarakat, guna mengecek yang mana lahan milik PT.IMSL di lokasi tersebut", ucap Arco Rahnanda Sagala kepada para wartawan di gedung DPRD Langkat, Selasa (20/10/20).

Dirinya menambahkan, setiap kepemilikan lahan, pasti tertera jelas berbatasan sebelah kiri, kanan, muka maupun belakang, coba tanya dan kroscek lahan siapa sebenarnya di titik permasalahan lahan tersebut.

Anehnya, perusahaan besar seperti PT.IMSL membeli dan memiliki lahan tanpa melampirkan gambar peta lokasi di lampiran SKT desa, ucap Kades menggerutu.

Terpisah, Berdasarkan keterangan Darwin Ginting, salah satu warga yang juga mantan BPD Desa Bukit Selamat, bahwasanya SKT desa tanah perusahaan tersebut tidak berada di titik lokasi pengrusakan yang dituduhkan kepada kades.

"Malah, ada masyarakat yang mengadukan perusahaan tersebut melakukan pengrusakan di lahan milik masyarakat lainnya", tambahnya.

Diketahui, kisruh sengketa lahan hingga berujung pelaporan atas dugaan pengrusakan lahan yang di klaim milik PT IMSL, juga sudah dilaporkan ke DPRD Kabupaten Langkat.

Melalui Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Julhijar dari Fraksi Gerinda, Senin (19/10/20), DPRD Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Banggar DPRD Langkat, yang dihadiri pemerintah Desa Bukit Selamat dan masyarakat.
 
Namun tidak satupun perwakilan PT IMSL yang hadir dalam RDP ini, padahal secara administrasi pihak PT IMSL sudah di kabari melalui surat permohonan. 
 
 
Reporter : Kurnia02
 
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel