KPU Labura Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)


FOTO : KPU Labura sosialisasi sumbangan dana kampanye.

DN7 | Labura -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Utara, bersama seluruh operator pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pada pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020, di Aula Kantor KPU Jl. Serma Ghazali No 8 Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu 21/10/2020.

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara di buka langsung oleh ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Heriamsyah Simanjuntak SHI, di dampingi Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Drs Parlindungan Siregar dan Kasubbag Hukum H M Ridwan SPd.

Dalam sambutan nya Ketua KPU Kabupaten  Labuhanbatu Utara Menyampaikan,"Ada hal yang menarik terkait  Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) ini, kalau tahun 2019 kita harus melakukan bimtek berhari-hari lamanya akan tetapi kalau saat ini kita tidak ada lagi bimtek-bimtek tidak ada lagi pemaparan.
 
Sampaikan langsung apa yang harus disampaikan agar supaya lebih cepat dan kooperatif, dan Alhamdulih semalam kita sudah melaksanakan kegiatan pembekalan calon Bupati dan Wakil Bupati yang dilaksanakan secara daring oleh KPK RI, Bawaslu RI dan Mendagri." Ujarnya.

Turut hadir dalam acara pembekalan tersebut, no urut satu (1) Dihadiri oleh kedua pasangan Darno dan Haris Muda Siregar, no urut (02) Tidak berhadir, no urut tiga (3) Dihadiri oleh cawabup Arifai Tambunan, no urut empat (04) Dihadiri oleh Cabup Hendriyanto Sitorus sedangkan untuk no lima (05) di hadiri oleh cawabup Edy Sampurna Rambe dan hanya satu Pasangan calon yang tidak bisa berhadir pada acara tersebut. 
 
Selamat bekerja bagi kawan-kawan operator, kita berharap pelaksanaan kegiatan kita saat ini bisa merebut hati masyarakat dan demokrasi yang kita bagun saat ini bisa menjadi cerminan yang baik di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara,"sambungnya.
 
Kasubbag Hukum H. M Ridwan, Spd Menjelaskan" Periode (LPSDK) pada tanggal 25 september sampai 30 oktober jadi di tanggal 29 diantar ke KPU agar di koreksi kalau sudah benar silahkan pulang submit nya pun boleh dikerjakan di kantor atau di rumah, tetapi di scan terlebih dahulu lalu di unduh dan boleh di submit kalau uda benar.
 
Jadi jangan submit scan tanpa di tunjukkan kepada KPU (operator KPU), di cek terlebih dahulu kalau sudah benar baru di lakukan scan supaya tidak terjadi kesalahan, dan harapan kami mudah-mudahan acara kita terkait dengan (LPSDK) ini berjalan dengan lancar dan sudah ada simulasi yang akan dikerjakan sebagai bahan. (SS/OT)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel