Ormas Bentrok di Ciledug, Kapolsek dan Dua Pemuda Jadi Korban


FOTO : Ilustrasi bentrok ormas.
 
DN7 | Tangerang -
 
Bentrokan organisasi masyarakat atau ormas kembali terjadi di wilayah Jalan Ciledug Raya, Larangan, Kota Tangerang pada Kamis, 29 Oktober 2020 pukul 00.15 WIB. Akibatnya dua pemuda dari dua kubu serta Kapolsek Ciledug, kena luka senjata tajam. 
 
"Saya kena (sabet) di siku bagian atas tangan kanan,"ujar Kapolsek Ciledug, Kompol Wisnu Wardana, Kamis (29/10/2020).
 
Luka sabet tersebut didapat Kapolsek lantaran dia berusaha melerai dua kelompok masyarakat yang tengah bertikai. Menurutnya, tanpa sengaja ada salah satu pemuda yang mengenainya dengan sajam.
 
"Pas mau melerai, tanpa sengaja kena sajam" kata dia. Lanjutnya, peristiwa bentrokan itu berawal, karena adanya perusakan bendera milik salah satu organisasi masyarakat.
 
"Awal mula karena ada perusakan bendera ormas dimana dua pemuda yakni BW dan MH dengan kondisi mabuk, berboncengan mengendarai kendaraan roda dua. Lalu, saat sampai di wilayah Kreo dan depan Tomang Tol Larangan, mereka menurutnkan bendera salah satu ormas," ujarnya.
 
Selesai melakukan aksi itu, keduanya pun jalan mengarah ke Ciledug dan sesampainya di depan Pos salah satu ormas tersebut, keduanya menantang anggota ormas yang berada di sekitar pos tersebut dan kembali ke rumahnya masing-masing.
 
Mendapati peristiwa itu, keduanya pun berhasil diamankan, atas laporan pihak ormas lainnya. Tapi, pada dini hari, kaitan dengan penurunan bendera itu, terjadi keributan antara kedua belah kelompok, hingga terjadi bentrokan dan menyebabkan satu orang yang diketahui berasal dari ormas PP atau Pemuda Pancasila terluka.

"Ada dua pemuda yang terluka akibat senjata tajam, itu sudah langsung dibawa ke rumah sakit,"kata Kapolsek.

Sementara itu, saat ini kondisi diwilayah tersebut pun telah kembali kondusif, pihak petugas juga masih melakukan penyelidikan dan menjaga lokasi untuk menghindari terjadinya bentrokan lagi.

Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel