Sering Menyendiri, Seorang Petani Berusia 39 Gantung Diri Didalam Kamar

FOTO : Polisi Sektor Tanah Jawa Berada di Rumah Korban.

DN7 | Tanah Jawa - 

Polsek Tanah Jawa, pada hari Rabu Tanggal 07 Oktober 2020 sekitar pukul 17.30 Wib, mendapat laporan tentang adanya orang yang bunuh diri di Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kec. Huta Bayu Raja Kab. Simalungun.

Korban diketahui bernama Anggiat Marpaung (39) Tani, alamat huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kec. Huta Bayu Raja Kab. Simalungun.

Kronologisnya, pada hari Rabu tanggal 07 Oktober 2020 sekira pukul 12.00 Wib, korban pulang dari Pekan Tanah Jawa untuk mengambil 1 buah HP yang direperasi di Kel. Tanah Jawa. Kata Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Selamat. Rabu (8/10). 

Setelah korban tiba di rumah dan bertemu dengan saksi Marihut Marpaung (65) Tani, alamat Huta II Raja Hombang Nagori Pokan Baru Kec. Huta Bayu Raja Kab. Simalungun, dan saksi bertanya : sudah bagus HP itu ? Jawab korban : "sudah bapa.

Kemudian pada pukul 15.00 Wib, saksi keluar ke warung dan pada pukul 15.30 Wib, saksi kembali ke rumah dan bertemu dengan cucu nya bernama Rafael Sihombing dan bertanya : dimana tulang mu ? 
 
Tidur dikamar opung, namun saksi merasa curiga karena pintu dan jendela tertutup, lalu saksi mendobrak pintu dan melihat korban sudah bunuh diri dengan menggunakan seutas tali yang digantung keleher nya. Ungkap Selamat. 

Selanjutnya, pada pukul 16.00 Wib, saksi an. Aldon Marpaung (abang korban) tiba di lokasi kejadian melihat korban gantung diri dan langsung memutuskan tali diperkirakan dengan panjang 40 cm dan mengangkat korban dari kamar ke ruang tamu.
 
Selanjutnya saksi menyuruh Riski Marpaung (diduga ada keterbelakangan mental dan agak tuli) membuang tali dan pakaian korban ke sungai.

Dari hasil pemeriksaan medis (bidan desa) an. Lensina Butar-butar (37) PNS, alamat Nagori Pokan Baru Kec. Huta Bayu Raja Kab. Simalungun menjelaskan bahwa ditemukan tanda / bekas jeratan tali pada leher korban dan tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh korban. 

Selanjutnya, pihak Polsek Tanah Jawa melakukan mendatangi TKP, buat Sket dan BA TKP, serta menghubungi pihak Puskesmas Tanah Jawa, dan dari hasil keterangan warga Huta II Raja Hombang bahwa korban mempunyai kepribadian yang sering menyendiri.

Kemudian, pihak keluarga (orang tua)  korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi dan tidak akan menuntut dikemudian hari. Pungkasnya. (Asen)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel