Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa dan Masyarakat Labura Gelar Aksi Demo


FOTO : Mahasiswa dan masyarakat Labura datangi gedung DPRD Labura.

DN7 | Labura - 
 
Ratusan Mahasiswa beserta masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jum'at 09/10/2020.

Sehubung dengan di tetapkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada 05 oktober 2020, Banyak aksi di berbagai daerah yang dilakukan oleh buruh dan mahasiswa berakhir dengan ricuh. Ada yang membakar ban, merusak mobil polisi, hingga merobohkan gerbang kantor pemerintahan

Demonstrasi yang menolak disahkan nya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja masih terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga jum'at termasuk di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sejauh ini, di Kabupaten Labuhanbatu Utara aksi yang dilakukan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Berjalan damai.
 
Perwakilan dari berbagai elemen mahasiswa pemuda dan masyarakat bergantian menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan rakyat demonstran juga menempelkan sejumlah poster protes dan penolakan di pagar gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.
 
Sebelum Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara datang menjumpai para demonstran, massa sempat memaksa untuk masuk gedung, berselang beberapa jam para kordinator aksi dari berbagai elemen menyampaikan tuntutan menolak undang-undang cipta kerja yang di nilai sangat merugikan buruh dengan cara bergiliran, Ketua DPRD Ir Yusrial Sprianto dan DPRD dari Praksi Golkar H Ari Susilo Polopo Siregar, langsung mempersilahkan perwakilan dari aliasi untuk masuk ke gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun tuntutan yang di sampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Labuhanbatu Utara yakni :

1. Menolak UU Cipta Kerja sebab sangat tidak berpihak bagi masyarakat kecil.
2. Menuntut Presiden agar tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
3. Meminta kepada DPRD agar menjadi perpanjangan kepada DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja.
4. Meminta kepada Bupati untuk menyampaikan kepada presiden untuk tidak menandatanganin RUU Cipta Kerja.
5. Meminta kepada Bupati untuk di sampaikan kepada Presiden untuk menerbitkan PERPU agar mencabut RUU Omnibus Law.

"Muhammad Tafsir Tambunan kordinator aksi menyampaikan, Undang-undang itu sangat merugikan buruh makanya kita bersama teman-teman mahasiswa/i aliansi turun kejalan untuk menyampaikan tuntutan terkait undang-undang cipta kerja, ada dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), PMII dan IMM yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Labuhanbatu Utara.

Terkait pertemuan dengan Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, hari ini surat rekomendasi   dari DPRD Labura untuk mendukung tuntutan dari mahasiswa harus keluar hari ini, namun kalau untuk surat pernyataan sikap dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu utara bersama barisan kita, yakni pernyataan sikap untuk menolak undang-undang cipta kerja tersebut mereka kasih jangka waktu hari senin, sebab seluruh Anggota DPRD tidak berhadir hari ini."ujarnya.

Selanjutnya kalau mereka main-main kita pastikan, kita bersama teman-teman akan turun dengan membawa massa yang lebih besar lagi, dan untuk hari senin kita akan kawal juga rapat tersebut walaupun mereka katakan rapat tertutup, kita akan tunggu karena setelah rapat selesai kita akan langsung mendapatkan jawaban, dan bisa langsung kita sampaikan kepada masyarakat terkhusus buat buruh yang ada di kabupaten Labuhanbatu Utara."lanjutnya. (SS/O)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel