Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Pugung Patroli Jalinbar Wilayah Hukumnya


FOTO : Polsek Pugung Patroli Jalinbar Wilayah Hukumnya (14/11).

 
DN7 | Pugung - 
 
Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di jalan lintas barat (Jalinbar) wilayah hukumnya, Polsek Pugung Polres Tanggamus melaksanakan patroli malam, Sabtu (14/11/20) malam.

Menurut Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, SH. MH, patroli malam minggu tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau biasa disebut KRYD dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kejahatan jalanan.

"Kegiatan sebenarnya rutin, namun khusus malam minggu seperti ini kami tambah penebalan dengan personel unit Reskrim," kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK disela kegiatan KRYD.

Menurut Kapolsek, dalam kegiatan patroli malam juga dilaksanakan himbauan-himbauan jika menemukan masyarakat yang berkumpul. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi dan pencegahan Covid-19.

"Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, tentunya juga kami tetap melaksanakan himbauan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19," tandasnya. 
 
Reporter : Usmn
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel