Kartu KPM dan KKS Diambil Paksa, Ratusan Emak - Emak Di Sergai Demo


FOTO : Ratusan Emak - Emak di Sergai Labrak TKSK (7/11).

DN7 | Sergai -
 
Ratusan  emak-emak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggeruduk toko milik Tenaga Kesejahtera Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Perbaungan di Jalan Deli No 65 Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (7/11) siang.

Sebanyak ratusan KPM, pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ATM Mandiri untuk BPNT menuntut KKS dikembalikan yang diduga diambil paksa oleh TKSK Kecamatan Perbaungan.

Demikian disampaikan Siti Hajar (34) warga Dusun II, Pematang Tatal Kecamatan Perbaungan  mengatakan kemarin ada yang datang sejumlah 4 orang diantaranya mengaku bernama Maraden dengan mempertanyakan kartu KKS lalu kami tunjukan setelah di tunjukan lalu diambilnya, namun kami menolak jadi tanpa basa basi langsung di bawa KKS nya.

"Kami merasa kartu kami (KKS-red) di rampas, saat kami tanyakan lagi, Sabtu (7/11/2020) katanya akan di kembalikan, namun kenyataannya hingga sekarang belum juga dikembalikan", sebutnya.

Selanjutnya, Fauziatul Khairani (36) warga Dusun III, Desa Pematang Tatal, mengaku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tercantum nomor pin ATM miliknya diambil oleh Maraden tanpa ada keterangan apapun.

"Mereka datang berempat, tapi diantara mereka juga mengaku bernama Maraden, meminta saya menunjukkan kartu KKS, setelah saya tunjukan diambilnya lalu saya minta kembali kartu KKS saya namun tak di diberikannya dengan nada marah-marah," ucapnya.

Sementara itu, Maraden Siregar selaku TKSK Perbaungan menyebutkan pengutipan KKS/ATM Mandiri untuk BPNT atas perintah Kepala Dinas Sosial, Sergai.

"Hari Senin kita selesaikan," katanya singkat.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Sergai, H Ifdal saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp mengatakan, penarikan sementara kartu KKS karena pihaknya menduga ada salah satu ketua kelompok menjadi E-Warung di Perbaungan dalam penyaluran bantuan BPNT, namun itu tidak diperbolehkan.

"Hari Senin kita panggil semua, karena akan kita ungkap aktor intelektualnya," ujarnya.

Menurut pantauan media, pihak Polsek Perbaungan turun kelokasi membawa kedua belah pihak ke Mapolsek guna dilakukan mediasi terkait permasalahannya.
 
Reporter : Zulpan / Balo
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel