Miliki Sabu, RL Diciduk Polisi Sektor Beringin
Selasa, 17 November 2020
FOTO : Tersangka RI diamankan petugas (17/11).
DN7 | Deli Serdang -
Petugas
Kepolisian Sektor Beringin Polresta Deliserdang, meringkus seorang pria
di Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli
Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/11/ 2020).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
Tersangka adalah RL (43) warga Dusun III Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Petugas
juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket
sabu, dan uang tunai Rp 200.000,- didalam
tas, dan 1 unit timbangan digital.
"Iya, akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar. Karena menurut laporan, rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku", jelasnya.
"Iya, akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar. Karena menurut laporan, rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku", jelasnya.
Saat
dilakukan introgasi awal oleh tim kita, tersangka mengaku mendapatkan
barang haram tersebut dari Sdr PI warga Dusun I Desa Palu Sibaji,
Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya
pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan langsung kita
limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan serta
pengembangan lebih lanjut.
Reporter : Balo
Editor : Diko