Miliki Sabu, RL Diciduk Polisi Sektor Beringin


FOTO : Tersangka RI diamankan petugas (17/11).

DN7 | Deli Serdang -
  
Petugas Kepolisian Sektor Beringin Polresta Deliserdang, meringkus seorang pria di Dusun III Desa Sarang Burung Kecamatan  Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (17/11/ 2020).

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak SH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan oleh anggota setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas tersangka yang sering menjadikan rumahnya sebagai tempat untuk transaksi narkoba.
 
Tersangka adalah RL (43) warga Dusun III Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten  Deli Serdang. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu, dan uang tunai Rp 200.000,- didalam tas, dan 1 unit timbangan digital.

"Iya, akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar. Karena menurut laporan, rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi saat dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku", jelasnya.
 
Saat dilakukan introgasi awal oleh tim kita, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Sdr PI warga Dusun I Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. 
 
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Beringin dan langsung kita limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.
 
Reporter : Balo
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel