Dua Dari Tiga Pelaku Pencurian Diringkus Polsek Pangkalan Brandan

FOTO : Pelaku pencurian Ali Hidayat dan temannya Aji


DN7 | Langkat -

 
Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, berhasil meringkus dua dari tiga tersangka pelaku pencurian sesuai dengan LP/156/XII/2020/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tgl 19 Desember 2020.

Adapun tersangka Ali Hidayat (48) warga Jalan Suka Mulia, Gang Suparman, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, dan temannya Aji (20) warga Gang Meriam, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sementara satu pelaku lainnya berinisial SL masih dalam pencarian.

Kedua tersangka ditangkap terkait kasus pencurian di rumah Mirdani Rossi (30) Jalan Suka Mulia Pelawi Selatan, yang terjadi Sabtu (19/12/2020) pagi dini hari, dimana pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela kamar dan mengambil 1 unit Hp merk Oppo A31.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, identitas pelaku dapat diketahui hingga pada Minggu (20/12/20) siang, pelaku Ali Hidayat dapat ditangkap saat membawa betor disekitar Jalan Suka Mulia, Gotong Royong P Brandan.

Dari penangkapan ini, diketahui jika aksi pencurian dilakukan bersama dua temanya Aji dan Salim, petugas langsung bergerak cepat dengan mencari keberadaan tersangka lainnya dan berhasil mengamankan Aji saat sedang tertidur dirumah Ali Hidayat, sementara Salim hingga saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolsek P Brandan AKP PS Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting SH mengatakan, dari keterangan saksi dan korban serta rekaman CCTV, diketahui pelaku Ali Hidayat masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela kamar dengan sebilah parang dan mengambil 1 unit Hp merk Oppo A31, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 2,9 juta.

"Dari hasil penyelidikan, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap, saat ini keduanya sudah diamankan di Polsek P.Brandan, sementara 1 unit Hp Merk Oppo A31 serta sebilah parang yang digunakan melakukan tindak kejahatan juga sudah disita sebagai barang bukti", jelas Iptu Dedi YP Ginting mewakili Kapolsek AKP PS Simbolon SH. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel