Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Aceh-Medan, Poldasu Sita 30 Kilogram Sabu

FOTO : Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin.

DN7 | Medan -

 
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan Malaysia-Aceh-Medan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 30 kg sabu dan menembak mati seorang bandar narkoba.
 
Bandar narkoba yang ditembak mati itu  merupakan warga Jalan Banteng, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Sumatera Selatan, berinisial AR (25).
 
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya AR di lobi Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kelurahan Kesawan, Kota Medan pada Selasa (1/12/2020) malam. 
 
"Dari penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 30 bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kg. Dari hasil keterangan tersangka AR, barang bukti tersebut diperoleh dari laki-laki yang mengaku bernama Black (DPO) yang merupakan jaringan Malaysia-Aceh-Medan," ujar  Kapolda saat paparan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (2/12/2020).
 
Usai mengamankan AR, petugas melakukan pengejaran ke Jalan Medan-Binjai seputaran Sei Semayang. Namun, didalam perjalanan tersangka AR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada tersangka AR.
 
"Hanya saja, upaya membawa tersangka AR ke RS Bhayangkara untuk mendapat pertolongan pertama tidak berhasil, karena di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, tersangka AR tidak terselamatkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia," kata Martuani. 
 
Dari tersangka AR,barang bukti yang disita petugas dari tersangka berupa 2 (dua) koper masing-masing warna hitam dan coklat yang berisi bungkus plastik teh cina berisi narkotika jenis sabu seberat 30 kg,  7 (tujuh) buah identitas KTP palsu, 2 (dua) handphone merk Apple type 11 promax dan android merk Realme, serta uang tunai Rp 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
 
"Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang termasuk remaja penerus generasi bangsa", terang Martuani.
 
Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen akan memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkotika secara tegas, tepat dan terukur.
 
"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan menyampaikan informasi sekecil apapun jika mengetahui ada peredaran Narkotika ditempat tinggal masing-masing," pungkasnya. 
 
Reporter : Tim
Editor : Diko

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel