Kembali Rusak, Bangunan TPT Dinas PUPR Langkat di Desa Sei Siur Hancur Porak Poranda

FOTO : Proyek yang dikerjakan menjelang akhir tahun 2020 porak poranda.

DN7 | Langkat -
 
Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat saat ini terus menjadi sorotan, pasalnya sejumlah proyek yang dikerjakan menjelang akhir tahun 2020 terkesan asal jadi.

Seperti yang sudah diberitakan Dikonews7.com belum lama ini, terkait proyek pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun II Citra, Desa Sei Siur Kecamatan P. Susu, Kabupaten Langkat, dengan biaya Rp 387 juta berumber dana dari APBD Langkat T.A 2020.

Kini kondisinya hancur porak poranda diterjang air saat hujan beberapa hari lalu, padahal sebelumnya kerusakan parah juga terjadi, dimana beberapa bagian mengalami keretakan dan pecah dengan celah menganga hingga beberapa cm.

Selain itu, pondasi bawah (tapak selop) juga terlihat gantung, namun hanya ditambal sulam dengan menutupi celah yang rusak dengan adukan semen.

"Ini kerusakan yang kedua dan cukup parah, hancur dan tumbang, bagaimana mau kuat jika pondasinya seperti itu", ucap warga sekitar yang namanya tidak ingin disebutkan.

Warga menambahkan, hujan yang terjadi pada Minggu (17/01/21) malam membuat bagunan TPT hancur, kesalahan kontruksi dalam pengerjaan diduga sebagai penyebab kerusakan karena tidak kuat menahan debit air.

"Abang lihat sendiri pondasi yang hancur, tidak ada besi pengikat, dari awal kita (masyarakat) sudah meragukan kualitas bangunan ini, adukan semen dan sertu tidak seimbang, belum lagi dikerjakan saat keadaan penuh air, bagaimana bangunan bisa tahan jika dikerjakan seperti itu", tambah warga.

Dari pantauan wartawan dilokasi Selasa (19/01/21) terlihat beberapa bagian tembok TPT hancur dan tumbang hingga beberapa meter, kerusakan dapat terlihat dikiri kanan bangunan.

Guna mengkalarifikasi kejadian ini, Kadis PUPR Kabupaten Langkat Subyanto, saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp terkait penyebab kerusakan dan tindakan yang sudah dilakukan, hingga saat ini tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Begitu juga saat dikirim dokumentasi berupa beberapa foto kerusakan bangunan TPT, lagi-lagi orang nomor satu di Dinas PUPR Kabupaten Langkat ini tidak menjawab.

Diketahui sebelumnya, dalam papan informasi yang tertera didalam plank proyek, CV.Indra Pratama sebagai pelaksana dan dikerjakan sejak tanggal 20 Nopember - 23 Desember 2020, tapi paktanya pekerja meninggalkan lokasi pada tanggal 28 Desember 2020.

Bahkan usai dikerjakan dalam hitungan hari, pada Senin (04/01/21) terjadi kerusakan serius dengan retakan dan patahan hingga menimbulkan celah menganga beberapa centi meter (cm), pondasi bawah (tapak selop) bangunan juga terlihat gantung.

Saat ini bangunan ini kembali mengalami kerusakan yang  cukup parah dan tumbang, tentunya ini menjadi tugas berat bagi Pemkab Langkat guna memperbaiki keadaan ini.

Dilain pihak, masyarakat meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Tipikor Polres Langkat melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran dalam pelaksanaan proyek ini.

"Kita minta Kejari Langkat dan Polres Langkat turun kelapangan memeriksa proyek ini, kita menduga ada kesalahan saat pelaksaan hingga merugikan keuangan negara", ucap Ramlan salah seorang kordinator LSM Sidik Kasus. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel