Kompol Eddy Safari SH Pimpin Penggerebekan Lokasi Judi Berkedok Ketangkasan

FOTO : Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari SH dan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah di lokasi penggerebekan.

DN7 | Medan -


Polsek Medan Labuhan mengerebek lokasi judi ketangkasan temba ikan milik pensiunanan TNI yang berlokasi di Jalan Raya Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (22/1/2021) sore.

Pengerebekan dilakukan berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat judi berkedok ketangkasan yang menggunakan mesin tembak ikan di kawasan Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Edy Safari SH dan Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah bersama anggota Opsnal yang langsung menuju ke lokasi.

Sesampainya di lokadi, tim langsung mengamankan mesin ketangkasan tembak ikan dan menyarankan kepada penjaga/pengawas untuk menghentikan operasional mesin tersebut, kemudian petugas  membawa dua mesin tersebut ke Polsek Medan Labuhan untuk diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan identitas pemilik adalah Sun alias Nardi (60) pensiunan TNI yang alamatnya belum diketahui, ujar Kanit Reskrim ketika dikonfirmasi wartawan. Untuk mengusutan lebih lanjut, dua mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut dibawa ke Polsek Medan Labuhan. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel