Polsek Pangkalan Susu Ungkap Kasus Pencurian Alfamart

FOTO : Pelaku pencurian Alfamart.

DN7 | Langkat -

 
Dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam, unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian di Alfamart Beras Basah, dimana dua tersangka pelaku pencurian turut diamankan.

Adapun pelaku bernama Irfan alias Gusdur (34) dan temannya Rudian Syahputra alias Rudi (33), keduanya warga Lingkungan VII, Gang Taman Bahagia, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham S.Sos mengatakan. Kedua tersangka ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Laporan Polisi : LP/01/I/2021/SU/LKT-Sek.Susu.Tanggal 01 Januari 2021, keduanya ditangkap dirumah masing-masing, ucap AKP Ilham.S.Sos.

Diketahui sebelumnya, kedua pelaku terlibat aksi pencurian di Alfamart Beras Basah, P.Susu, dimana aksi ini diketahui pada Jumat (01/01/2021) pagi sekitar pukul 06.45 wib, dimana saat itu salah seorang karyawan toko akan membuka Alfamart dan melihat pintu depan toko sudah dalam keadaan rusak dan renggang.

Saat dicek kedalam toko, terlihat barang-barang dalam keadaan berserak, bahkan beberapa barang seperti rokok berbagai merk, susu bubuk balita, alat kosmetik, parfum serta alat rekam dan tv monitor CCTV juga hilang, atas kejadian ini pihak Alfamart mengalami kerugian mencapai Rp 31 juta lebih dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalan Susu.

Atas laporan ini, Unit Reskrim Polsek P.Susu langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga diketahui pelaku pencurian bernama Rudi dan Irfan.

Atas perintah Kapolsek AKP Ilham.S.Sos, petugas langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku hingga pada Sabtu (02/01/2021) siang sekitar pukul 14.00 wib, keduanya berhasil diringkus di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan.

"Dari penangkapan ini turut disita barang bukti hasil kejahatan di rumah masing-masing yang belum sempat di jual, guna proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pangkalan Susu, dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan", ucap Kapolsek Pangkalan Susu AKP Ilham.S.Sos menjelaskan, jika keduanya masuk kedalam toko dengan cara merusak pintu Alfamart menggunakan linggis. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel