Saipul Sang Pembunuh Dibedil Polsek Belawan Karena Melawan

FOTO : Saipul diringkus petugas.

DN7 | Belawan -


Berakhir sudah pelarian Saipul alias Wak Ipul (50) si pembunuh kemanakannya sendiri oleh Polsek Belawan setelah sempat buron selama dua minggu.

Saipul melakukan penganiayaan terhadap kemanakannya sendiri yang bernama M. Syidik (40) pada hari jumat tanggal 8 Januari 2021 sekira pukul 00.15 Wib di Simpang Jalan Bandeng / Jalan Gulama Lingkungan 15 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.

Pelaku Saipul melakukan penganiayaan terhadap kemanakannya sendiri M. Syidik memakai sebuah pisau dan menikam perut korban sebelah kiri.

Akibat tikaman yang mengenai perut korban, korban dilarikan kerumah sakit PHC oleh warga untuk mendapatkan pertolongan. Tapi naas, karna diduga luka yang cukup serius dan kehabisan darah korban DN7 | meninggal dunia.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jepri Naibaho SH, dikompirmasi Senin malam (25/1/2021) sekira pukul 22.07 Wib, membenarkan Syaipul pelaku pembunuhan terhadap M. Syidik telah ditangkap oleh Polsek Belawan.

"Benar bang, pelaku sudah kita amankan tadi sore dari tempat persembunyiannya di tanah 600 Kecamatan Medan Marelan, " ucap Kompol Daniel Jefri Naibaho.

Kapolsek juga mengatakan, selelah pelaku melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, pelaku melarikan diri ke Batubara. Kata Kapolsek.

Setelah kita melakukan pengejaran ke Batubara untuk menangkap tersangka, tapi tersangka sudah lari lagi sebelum kita datang.

Dan tersangka berhasil kita tangkap dari tempat persembunyiannya di Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan. Imbuhnya.

Kapolsek Belawan Kompol Daniel Jefri Naibaho SH juga menjelaskan, pada saat tersangka  dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka.

Selanjutnya tersangka dibawa ke RS TNI Belawan untuk mendapat perawatan medis, dan sekarang tersangka ada di Polsek Belawan untuk diproses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Jelas Kompol Daniel Jefri Naibaho SH. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel