Selama Tahun 2020, Jumlah Perkara Pidana di Langkat Meningkat

FOTO : Gedung Pengadilan Negeri Stabat.
 
DN7 | Langkat -
 
Selama tahun 2020  jumlah perkara pidana umum yang masuk dan diputus di Pengadilan Negeri Stabat meningkat menjadi 1.156 kasus,  lebih tinggi dari tahun 2019 sebanyak 962 kasus.
 
Hal ini di ungkap Ketua Pengadilan Negeri Stabat As'ad Rahim Lubis, S.H, M.H, melalui Panitera Muda Hukum Rehulina Brahmana, S.H, kepada wartawan, Kamis (14/1/21) di Kantor Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut.
 
Dirinya mengatakan, dalam perkara pidana umum, jumlah terbesar merupakan kasus narkotika. Selanjutnya kasus pencurian, kasus perkebunan. Ada juga kasus pengerusakan, penganiayaan dan lainnya.
 
Pada tahun tahun 2019, angka kasus perkara narkotika lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah 620 kasus, sementara tahun 2020 sebanyak 528 kasus narkotika.
 
Sementara untuk kasus perkara pidana pencurian mengalami kenaikan, tahun 2019 sebanyak 206 kasus, naik menjadi 246 kasus perkara pidana dalam setahunnya. Begitu juga kasus perkara perkebunan di tahun 2019 sebanyak 113 kasus, naik menjadi 188 kasus perkara.
 
"Dalam tiap tahunnya, kasus perkara pidana umum terbannyak merupakan kasus narkotika," jelas Rehulina Brahmana SH. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel