Akhirnya Firiadi Ginting Perampok Di Belawan Kena Timah Panas Polisi


DN7 | Belawan - 
 
Berakhir sudah petualang Firiadi Ginting alias Pipit (44) warga Jalan Pulau Rupat Lingkungan 11 Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, yang suka merampok di Belawan di tangan Unit Reskrim Polsek Belawan.
 
Firiadi Ginting alias Pipit, tahun 2020 pernah merampok didalam mobil angkutan kota jurusan Belawan - Amplas sehingga korbannya Tiara Handayani (33) warga Jalan Benteng Baru Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan jatuh dari angkutan kota dan kritis. 
 
Tersangka Firiadi Ginting alias Pipit juga di tahun 2020 juga merampok Lofi Indra Wijaya (28) warga Jalan Selar Pajak Baru Belawan Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan kurir sebuah Perusahaan online shop yang membawa paket di Jalan KL Yos Sudarso depan Hotel Budi Belawan. 
 
Sementara kawan kawan tersangka yang ikut melakukan perampokan sudah duluan ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan. 
 
Tersangka Firiadi alias Pipit ditangkap Unit Reskrim Polsek Belawan, Senin (1/2/2021) sekira pukul 18.00 Wib di benteng Kampung Kurnia Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan. 
 
Kapolsek Belawan Kompol D. J Naibaho SH melalui Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH mengatakan, pada hari Senin diperoleh informasi bahwa tersangka berada di benteng Kampung Kurnia. 
 
Kemudian team langsung melakukan under cover by karna tersangka cukup sulit untuk dilakukan penangkapan. 
 
Kanit Reskrim Iptu AR. Riza SH juga menuturkan, setelah team berjalan kaki menuju benteng, team melihat tersangka, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
 
Tapi disaat tersangka ditangkap, tersangka berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga dilepaskan tembakan peringagan keatas tapi tersangka tetap berusaha melarikan diri. Ucap Riza. 
 
Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka dengan melepaskan tembakan terarah pada kaki kanan tersangka sehingga tersangka tersungkur. Imbuhnya. 
 
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa satu unit Hp merk Samsung warna hitam. Kata Iptu AR Riza SH. 
 
Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit AL untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Belawan untuk dilakukan pemeriksaan. 
 
Iptu AR. Riza SH juga menegaskan, setelah dilakukan interogasi. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang merampok korban korbannya bersama dengan temannya. 
 
Reporter : Nur
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel