Pegawai Out Sourcing Samsat Pangkalan Brandan Kabur Usai Gelapkan Uang Wajib Pajak

FOTO : Gedung Samsat Pangkalan Brandan.

DN7 | Langkat -
 
Seorang pegawai outsourcing yang bekerja di kantor Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT P Brandan, Mujianto alias Anto (38) warga Jalan Gang Dodol, Paya Kanan, Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, gelapkan uang ratusan juta wajib pajak.

Hingga saat ini, keberadaan Mujianto tidak diketahui, dirinya kabur saat warga mencoba mencari dirinya guna mempertanyakan tentang kepengurusan surat-surat kendaraan yang tidak kunjung selesai.

Hingga akhirnya, puluhan warga yang merasa ditipu oleh pelaku, Selasa (16/02/21) siang, meminta pertanggungjawaban dengan mendatangi Kantor Samsat UPT P Brandan.

Menurut keterangan beberapa warga yang berhasil diwawancarai Dikonews7.com, mengaku jika mereka sudah menyetor sejumlah uang kepada pelaku Mujianto alias Anto, bahkan kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan seperti STNK dan buku hitam kepemilikan kendaraan juga sudah diberikan.

Dian (42) salah seorang warga mengatakan, saya bersama abang saya telah menyerahkan uang sebesar Rp 10.400.000,- untuk mengurus pajak kendaraan dan ganti plat, satu unit dump truck BK 9637 BA, namun hingga dua bulan belum siap dan kabarnya si Anto melarikan diri, ucapnya.

FOTO : Warga mendatangi Samsat Pangkalan Brandan.

Hal senada juga di ungkap A Peng, warga Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, dimana dirinya mengurus pajak dan mutasi kendaraan, dengan menyerahkan uang sebanyak Rp 6.600.000,- dan BPKB serta STNK kepada Anto.


"Sudah 10 bulan belum juga selesai, setiap kali datang menjumpai Anto, dia beralasan belum siap, dan selalu menyerahkan surat keterangan jalan yang ditanda tangani oleh Plt Kasubdit Gakkum Dir Lantas Polda Sumut AKBP Endang Hemawan SH", ucap A Peng kesal.

Selain uang, warga juga cemas dimana surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga, berupa BPKB dan STNK yang diserahkan saat pengurusan berada ditangan Anto, dan saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Sementara itu, Kepala UPT Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ( BP2RD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Pangkalan Brandan Muhammad Azmi SSos saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan.
 
Pelaku atas nama Mujianto, beliau merupakan karyawan pendor di Kantor Samsat UPT P Berandan dari PT Delta Mitra Masyarakat, tadi bersama perwakilan warga dan Anggota Komisi A DPRD Langkat yang datang kemari, kita bersama-sama membuka brankas tempat Mujianto bekerja, ternyata berkas dan surat BPKB serta STNK warga tidak ada, ucapnya.

FOTO : KTP Mujianto.
 
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sejauh ini ada puluhan warga yang melaporkan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dimana pelaku Mujianto sudah dipecat dari pendor PT Delta Mitra Masyarakat.

Kepada warga, kita sarankan untuk menghubungi dan menjumpai kakak pelaku di Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pelawi Utara, Kecamatan Babalan, karena menurut informasi BPKB dan STNK warga dititipkan kepada beliau.

"Selanjutnya, kita akan kordinasi dengan atasan, kepada warga yang merasa ditipu kita menganjurkan untuk membuat laporan kepenegak hukum dan mencari solusi lainnya tentang keringanan biaya pembayaran pajak dan mutasi serta BBN kepada warga yang menjadi korban penipuan", terang Muhammad Azmi.S.Sos.

Adapun modus yang dilakukan oleh Mujianto dalam melakukan penipuan dan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor, berupa uang pembayaran pajak kendaraan dan uang mutasi kendaraan serta BBN, dimana menurut kabar yang berkembang dimasyarakat uang hasil penggelapan ini mencapai Rp 1,3 Milyar. 
 
Reporter : Kurnia02
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel