Polisi Sektor Tanjung Morawa Berebek Lokasi Judi Tembak Ikan

FOTO : Petugas amankan mesin judi tembak ikan.

DN7 | Deli Serdang -
 
Petugas Kepolisian Sektor Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggerebek lokasi Judi Tembak ikan di Jalan Pancasila Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 10.30 WIB. Satu Unit Mesin Tembak ikan diangkut dari lokasi itu.
 
Informasi diperoleh, penggerebekan lokasi Mesin Tembak ikan itu dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH dibantu 10 Personil Polri dan seorang Personil TNI AD.

Sekira pukul 10.45 WIB, petugas gabungan Polri-TNI AD, tiba dilokasi yang diduga tempat Judi Tembak ikan di Gang Pancasila, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya dilokasi milik Lili (50). 
 
Di lokasi permainan Judi Tembak ikan tidak ditemukan masyarakat yang sedang bermain Mesin Tembak ikan dan mesin dalam keadaan mati dan mengangkut Mesin Judi Tembak ikan itu.

Selanjutnya Petugas mengamankan 1 Set Bola Bilyard dirumah Susilawati (39) di Dusun II, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa dan mengamankan 2 set bola bilyard dilokasi milik Sethepen (25) di Dusun III, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin SH kepada awak media membenarkan lokasi Judi Tembak ikan dan bilyard diamankan. “1 Unit Mesin tembak ikan, 3 set Bola bilyard diangkut ke komando,” pungkasnya.
 
Reporter : Zulpan
Editor : Diko

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel